AKSIBORNEO – “Partai Nasional Demokrasi (NasDem) minta kepada Partai Demokrat untuk mendeklarasikan Anies Baswedan secara resmi sebagai bakal calon Presiden.”
PARTAI NasDem heran dengan sikap Partai Demokrat yang hingga saat ini belum juga mendeklarasikan Anies Baswedan secara formal sebagai Calon Presiden.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya minta Partai Demokrat mendeklarasikan Anies Baswedan secara resmi sebagai calon presiden 2024.
Menurutnya, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Partai Demokrat untuk hal tersebut, selain hanya melalui melalui pernyataan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kan sampai hari ini Demokrat belum mendeklarasikan tentang Pak Anies, yang ada hanya pernyataan,” ungkap Ali kepada wartawan, Jumat (24/2-2023).
“Jadi kita (Koalisi Perubahan) menunggu sikap resmi Demokrat usung Anies”, kata Ali.
“Ya kita butuhkan (keputusan formal) ini kan bukan keputusan main-main,” ujarnya.
Namun Ketua Umum Partai Demokrat – Agus Hari,urti Yudhoyono (AHY), merespons pernyataan NasDem tersebut dengan mengatakan, bahwa Partai Demokrat sudah sangat tegas dan jelas mengusung Anies Baswedan sebagai Capres untuk Pilpres 2024.
“Lho, itu kan sudah. Sudah kami sampaikan bahwa sikap dan pandangan Partai Demokrat sudah sangat keras sudah sangat tegas,” kata AHY, kepada wartawan usai menghadiri Haul ke-12 KH Zainuddin MZ, di di Masjid Zainuddin MZ Fajrul Isla, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2-2023) malam
AHY menuturkan, Partai Demokrat sudah menyampaikan sikap dukungan untuk Anies saat menerima kunjungan DPP Partai Nasdem. Dengan demikian, tak perlu formal lagi, tinggal menunggu deklarasi Koalisi Perubahan yang dibentuk NasDem, Demokrat, dan PKS.
“Di pimpinan pusat Partai Demokrat kami juga mengutarakan sekali lagi apa yang menjadi sikap dan posisi Partai Demokrat terkait dengan bagaimana koalisi perubahan ini bisa segera terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Nasdem – Ahmad Ali ketika meminta Partai Demokrat mendeklarasikan secara resmi Anies Baswedan sebagai capres, mengatakan hal tersebut bukan keputusan main-main
“Ya kita butuhkan (keputusan formal) ini kan bukan keputusan main-main,” ujarnya.
Ali menegaskan, pengusungan Anies harus melalui mekanisme internal partai, sehingga keputusannya memiliki kekuatan hukum. Jika tidak, maka keputusan Demokrat bisa saja digugat oleh pihak yang tak sepakat.
Antara lain, tutur Ali, legal formal untuk memenuhi kebutuhan administrasi pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.
“Ketika di KPU yang diminta bukan rekomendasi, tapi surat keputusan,” pungkas Ali.
Sehari sebelumnya, seperti diketahui PKS telah resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai Capres 2024, yang disampaikan oleh Presiden PKS – Ahmad Syaihu, Kamis (23/2-2023).*
Baca juga:
Laporan, Wilmar Hadi / Hilda Editor; Effendy Asmara Zola
