Banner Event

Ketika Moeldoko Keok di MA

Oleh; Effendy Asmara Zola

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan perkara dengan nomor register 150/G/2021/PTUN.JKT, ditolak. “Amar putusan: Tolak,” demikian bunyi amar putusan MA, Kamis (10 Agustus 2023).

PERKARA yang dinilai banyak kalangan sarat bermuatan politik bagi kepentingan pihak tertentu itu, sebagai kasus memalukan atau disebut sebagai kudeta politik, pencopetan politik, begal politik, dan atau apa pun istilahnya  yang di tingkat akhir (kasasi) ditunggu dengan harap-harap cemas. Kini tak perlu menjadi kegalauan lagi, apalagi Partai Demokrat sebagai salah satu partai pengusung bacapres Anies Baswedan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), sejak awal khakul yakin pada amar ma’ruf nahi munkar MA.

Kasus bermula ketika terjadi peristiwa mengada-ada dengan spikulasi besar dan dicibiri publik, kala Moeldoka membuat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021. Walhasil Kepala KSP (Kantor Staf Presiden) Moeldoko pun terpilih sebagai ketua umum. 

Berikutnya kubu Deli Serdang menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.  Namun gugatan ditolak pengadilan.

Kubu Moeldoko pun mengajukan kasasi, tetapi lagi-lagi ditolak, menguatkan putusan pengadilan di bawahnya. Dan terakhir, mengajukan PK (peninjauan kembali) ke MA. Namun di MA ini, Moeldoko Cs lagi-lagi keok: “Amar putusan: Tolak”, demikian bunyi putusan MA, Kamis (10 Agustus 2023).

Padahal kasasi ke MA tersebut telah dijadikan senjata pamungkas salah satu upaya penjegalan Anies Baswedan untuk maju menjadi capres RI di pemilu 2024.

Kalau Moeldoko Cs memenangkan perkara pembegalan politik itu, pasti Anies Baswedan terjungkal, sebab so pasti Partai Demokrat jatuh ke tangan kubu KLB Deli Serdang. Maka Moeldoko Cs pun akan hengkang dari koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Perhitungannya, tinggallah NasDEM bersama PKS yang tidak akan mencukupi hitungan presidential threshold, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan

Persyaratan dimaksud adalah perolehan kursi paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Sedangkan NasDem cuma punya 59 kursi dan PKS cuma 50 kursi dari 575 kursi DPR-RI 2019-2024, tak akan cukup jika dibawa hengkang Moeldoko jika Partai Demokrat yang mengantongi 54 kursi.

Bersyukur dalam putusan perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT majelis hakim MA dalam kondisi waras dan akal sehat, sehingga boleh dibilang bersih dari intervensi. Ini penting untuk sedikit mengembalikan kepercayaan publik pada MA yang sempat tercabik oleh lakon salah satu oknum hakimnya belum lama ini.

Jadi bolehlah bernafas lega para pendukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan  (KPP) yang notabene Anies ada di dalamnya.

“Jadi anggaplah itu sebagai hadiah ulang tahun dari sistem pengadilan kita untuk Mas AHY,” kata Anies.

MA menampik putusan Tolak Kasasi Moeldoko sebagai kado Ulang Tahun (Ultah) AHY Ketua Umum Partai Demokrat, 10 Agustus 2023, hanya kebetulan bersamaan waktunya, namun menyebut sah-sah saja jika AHY merayakan Ultahnya demikian.

Anies Baswedan menyebut putusan MA tersebut sudah benar, MA menunjukan posisinya menegakan rasa keadilan, dan itu dalam keputusan ini muncul.

“Allah punya rencana yang sempurna dan proses bekerjanya misterius. Kok ya keputusan MA itu dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY?,” kata Anies usai menghadiri acara peluncuran buku tetralogi AHY di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8-2023).

“Alhamdulillah”, ujar Anies.

AHY itu, kata Anies, telah digembleng selama dua setengah tahun untuk menjadi negarawan dan melampaui politisi melalui upaya penjegalan partai.

Kamis kemarin adalah peringatan harlah ke 45 AHY, lahir di Bandung pada 10 Agustus 1978, salah satu putera dari pasangan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono. 

Dia mantan perwira militer Indonesia berpangkat Mayor Inf, bernama lengkap H.Agus Harimurti Yudhoyono, berpendidikan terakhir Command and General Staff College (CGSC) dan lainnya dengan gelar M.Sc.,MPA., MA.

Selamat Ulang Tahun, semoga sehat walafiat selalu. Good Luck!*

(Pontianak, Jumat 11 Agustus 2023), *Penulis; Pimred AksiBorneo.

Comments
Loading...