AKSIBORNEO – “Efek judi online dalam tiga tahun terakhir sangat memperihatinkan, bahkan menghawatirkan bagi sendi-sendi keharmonisan keluarga.”
RIBUAN kasus perceraian dalam tiga tahun terakhir terjadi di beberapa provinsi di tanah air.
Contoh kasus viral yang mengejutkan dan miris, adanya seorang isteri – anggota Polwan yang membakar hangus suaminya hingga tewas, juga anggota Polri yang keranjingan judi online di Mojokerto. Padahal korban dan pelaku punya 3 anak balita.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur – Kombes Dirmanto menjelaskan di Surabaya, Ahad (9 Juni 2024) tindakan sang isteri, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) dipicu oleh korban, suaminya sendiri – Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Baca Artikel terkait : Polwan Ini Bakar Suaminya yang Juga Polisi hingga Tewas karena Main Judi Online
Teranyar, terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Slamet (32), pengemudi Ojol yang punya dua anak balita, menghabisi nyawanya sendiri, Rabu (19 Juni 2024) dengan cara gantung diri, akibat kalah main judi online slot belasan juta rupiah.
Sertipikat tanah kediaman mereka pun di kawasan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, RT 10 RW 07, Jalan Empu Tantular sudah digadaikan ke orang lain.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, lain lagi ceritanya. Seorang pria, sebut saja nama samarannya Ahimha (27), justeru isterinya, Tata (bukan nama sebenarnya) yang keranjingan judi online.
Tata yang lebih muda tiga tahun dari usia Ahimha, entah mengapa lantas suka main judi online. Rumah bawaan yang dibangun Ahimha sebelum pernikahan mereka 4 tahun silam, sudah ludes dijual sang istri dengan caranya. Dua sepeda motor juga sudah melayang ke tangan orang lain.
Sejak perceraiannya dengan Tata sekitar satu setengah tahun silam dan tidak punya anak, Tata menikah lagi dan sekarang istrinya lagi hamil 7 bulan.
Ahimha yang bekerja serabutan (makelar tanah dan kendaraan bermotor), yang kini menempati sebuah rumah sewa, mengaku sedikit-sedikit mencoba bangkit kembali melalui professinya.
“Mudah-mudahan isteri saya yang baru ini, tidak seperti yang dulu”, tutur Ahimha.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Indonesia pada 2023 mencapai 408.347 kasus. Dari jumlah itu, 1.572 kasus perceraian terjadi karena faktor judi. Angka tersebut meningkat 32% dari tahun sebelumnya yang sebesar 1.191 kasus.
DataIndonesia.id menyatat, secara tren, kasus perceraian karena judi di dalam negeri cenderung naik pada periode 2018-2023. Angkanya sempat mencapai level tertinggi pada 2018, yakni 2.163 kasus. Lalu, angkanya turun berturut-turut selama dua tahun berikutnya.
Kasus perceraian akibat judi di Indonesia sempat menyentuh angka terendah pada 2020, yang sebesar 648 kasus. Namun, angkanya meningkat dalam tiga tahun terakhir, meski belum melampaui level pada 2018.
Dilihat dari wilayahnya, perceraian karena judi di Indonesia pada 2023 paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan 415 kasus. Menurut BPS, Jawa Timur juga selalu menjadi provinsi dengan kasus perceraian karena judi terbanyak pada tiga tahun sebelumnya, yaitu pada 2022 dengan 307 kasus, lalu pada 2021 dengan 230 kasus, dan 2020 dengan 116 kasus.
Di sisi lain, menurut BPS, Gorontalo dan Maluku Utara menjadi provinsi dengan kasus perceraian karena judi paling sedikit di Indonesia pada 2023, yakni masing-masing satu kasus. Adapun Maluku dan Kalimantan Utara tercatat menjadi provinsi yang tak memiliki kasus perceraian akibat judi sepanjang tahun lalu.
Sementara itu, menurut kabarontime.com, di Kabupaten Probolinggo di muncul tren sejumlah perempuan memilih mengubah status mereka dari istri menjadi janda.
Fenomena ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir sejak tahun 2023. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, setidaknya ada ribuan perempuan yang telah menyatatkan diri mereka sebagai janda di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2023, dengan total 1.148 perempuan yang mendapatkan status janda akibat berbagai penyebab latarbelakang perceraian masing-masing.*
