Kawal Pilkada
AKSIBORNEO – “Pengundian dan penetapan nomor urut bagi para cagub Kalbar dan cawako Pontianak 2024-2029 telah dilakukan. Menariknya, incumbent cagub dan cawako sama-sama mendapatkan nomor urut 1.”
DIKETAHUI, incumbent Gubernur Kalimantan Barat priode 2018-2023 adalah Sutarmidji, sedangkan Edi Rusdi Kamtono adalah incumbent Walikota Pontianak.
Ketika Sutarmidji menjabat Walikota Pontianak priode kedua 2013-2018, Edi Kamtono wakil walikota. Lalu Edi Kamtono menyalonkan diri sebagai walikota priode pertama (2018-2023), menang telak 63% mengalahkan dua calon lainnya. Sedangkan Sutarmidji berhasil meraih kursi KB-1 dalam pertarungan head to head untuk priode pertamanya, 2018-2023.
Kini, Sutarmidji bersetatus incumbent berpasangan dengan pasangan barunya, Irjen (Purn) Didi Haryono, mantan Kapolda Kalbar 2017-2020. Demikian pula Edi Kamtono, kini berstatus incumbent berpasangan tetap dengan wakilnya Bahasan untuk laga pilwako 2024-2029.
Menariknya, ketika diselenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut masing-masing calon di tempat dan waktu yang berbeda, incumbent Sutarmiji – Didi dan Edi Kantono – Bahasan, mendapat undian nomor urut yang sama, yaitu Nomor 1.
Penetapan nomor urut calon gubernur Kalbar diselenggarakan di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Senin (23/9-2024), untuk pasangan calon Sutarmidji – Didi Haryono, Ria Norsan – Krisantus Kurniawan, dan Muda Mahenderawan – Jakius Sinyor.
Sedangkan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon walikota Pontianak, diselenggarakan di hotel Golden Tulip Kota Pontianak di Jalan Tengku Umar, Senin (23/9-2024). Akan terjadi kompetisi heat to heat antara Edi Kamtono – Bahasan vs Mulyadi – Nyonya Harti Hartidjah asal Singkawang yang mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Pontianak, David Teguh menjelaskan, bahwa nomor urut merupakan bagian penting dalam citra diri pasangan calon selama masa kampanye. Nomor ini akan tercantum dalam gambar paslon serta surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.
Kampanye akan berlangsung 60 hari mulai hari ini, 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pilkada akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.*
*Baca juga berita terkait lainnya tentang Pilkada Kalbar / Pilwako Pontianak di kategori Pemilu, Sos/Pol, juga di Sudut Pandang.
