AKSIBORNEO – “Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video viral meramaikan jagat maya, seorang pria bertubuh gemuk nampak melempar seorang wanita dengan beberapa barang hingga terluka.”
BELAKANGAN diketahui, bahwa pria bertubuh tambun itu bernama Gregore Sugama Lim (GSL/25), anak dari bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang terletak di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan korbannya, Dwi Ayu Darmawati, merupakan pegawai ayah GSL bos toko roti tersebut.
Kejadiannya sudah lama dan sudah dilaporkan ke polisi, tapi tak ada progres. Korban mengalami penganiayaan brutal itu pada hari Kamis, (17/10-2024) malam, jam 21.00 WIB.
Malam itu juga Dwi (korban) langsung melapor ke Polsek di Rawamangun, ‘tapi Polsek tidak bisa menerima laporannya’, kata Dwi yang diarahkan ke Cakung, tapi sama juga, ‘nggak bisa nanganin’ lanjut Ayu.
Kekecewaan Dwi atau korban, dia ungkap dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly Selasa (17/12-2024).
“Kenapa Rawamangun menolak? Apa alasannya? TKP?” tanya Ketua Komisi III DPR-RI Habiburrakhman.
Dwi melanjutkan pengalamannya berhubungan dengan polisi. Berikutnya Dwi diarahkan untuk melapor ke Polres Jakarta Timur.
“Jadi, hari itu mbak bolak-balik tiga kantor polisi?” tanya Habiburakhman dan diiyakan Dwi.
Setelah laporannya ditolak dua Polsek tersebut, Dwi diterima Polres Jakarta Timur, ungkap Dwi, lalu dirinya mendapat kiriman pengacara.
Uniknya sang pengacara mengaku kiriman dari keluarga pelaku yang Dwi tak tahu, si pengacara menyebut dari LBH utusan Polda.
Dwi mengungkap runtut kronologi naas yang menimpa dirinya. Pada malam kejadian itu, Kamis (17 Oktober 2024), Lim anak bosnya datang ke toko roti tempatnya bekerja. Lim duduk di sofa dan memesan makanan online.
Beberapa waktu kemudian, pengemudi ojek datang membawa makan yang dipesan. Lim menyuruh Dwi mengantar makanannya ke kamar pribadinya. Dwi menolak karena bukan tugasnya sebagai pelayan, lagi pula sedang sibuk tak dapat meninggalkan pekerjaannya sebagai kasir.
“Setelah saya tolak, dia lempar saya pakai patung, bangku, mesin EDC BCA,” kata Dwi.
Melihat kejadian sadis itu, ayah Lim mendekat, menarik Dwi keluar toko menyuruh pulang dan lapor polisi.
Malangnya, saat di luar, tas dan dompet Dwi tertinggal di dalam toko.
“Saya balik lagi ambil barang saya, terus saya malah dilempar lagi pakai bangku. Lalu saya kabur ke dalam ke tempat banyak oven, dilempar lagi pakai loyang, saya enggak bisa ke mana-mana, Saya tak sadar kepala berdarah”, tutur korban.
“Lu orang miskin, gak bisa penjarain gua. Gua kebal hukum”, teriak pelaku mengumpat.
Kejadian berikutnya, berlanjutlah kisah pilu korban, Dwi merasa diping-pong oleh dua polsek yang menolak laporannya. Diterima Polres Jakarta Timur laporannya, deritanya belum berakhir karena ditipu pula oleh pengacara yang muncul, sampai terpaksa jual sepedamotor satu-satunya milik ibunya buat bayar pengacara.
Dua bulan berjalan, tak ada progres laporan dengan dalih masih dalam proses. Video pilu itu pun tersebar luas dan viral, sampai akhirnya menarik perhatian Komisi III DPR-RI.
Komisi III DPR-RI yang membidangi penegakan hukum ini pun menggelar RPDP rapat dengar pendapat) tersebut dengan Kapolres Jakarta Timur – Kombes Nicolas Ary Lilipaly, juga dikhadirkan korban penganiaayaan, Dwi Ayu Darmawati.Sementara pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16 Desember 2024) dinihari.*
Reporter: vivi / Editor: eaz
