Banner Event

Satgas Premanisme Kota Pontianak: dari Parkir Liar Hingga ASN yang Suka Marah-Marah

PENJELASAN tersebut disampaikan oleh Walikota Pontianak – Edi Rusdi Kamtono saat meresmikan Satgas dimaksud di Hotel Mercure, Selasa (12 Agustus 2025), sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengintruksikan pembentukan Satgas ini di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

Tugasnya, jelas Edi Kamtono, melakukan penyegahan, koordinasi dengan tokoh masyarakat,  organisasi kemasyarakatan, dan RT/RW.

Satgas ini, kata Edi, sebagai upaya menyiptakan kota yang aman, tertib dan kondusif.

Satgas ini, papar Edi Kamtono yang baru memasuki priode kedua jabatannya, akan fokus menindak berbagai bentuk premanisme, pemaksaan, pembegalan, prampasan, pengancaman hingga praktek parkir liar.

“Karakter premanisme ini harus dihilangkan, termasuk gaya pelayanan publik ASN yang suka marah-marah. Itu tidak boleh,” tegas Edi.

Dengan adanya Satgas ini, Walikota Pontianak ini berharap iklim investasi dan kenyamanan warga bisa makin meningkat.

“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor tentu akan merasa nyaman beraktivitas,” kata Edi.

Edi memberi kesempatan kepada warga kota yang dipimpinnya, untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme tersebut.

“Bisa melapor melalui nomor darurat 110 Polresta Pontianak, e-Lapor, maupun ke Satpol PP”, pungkasnya.*

Satgas akan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP serta unsur terkait lainnya.

Rahmat Ersat / Editor:EAZ

Comments
Loading...