Sudut Pandang

by, Effendy Asmara Zola
PADA sebuah wadah tempat berkumpulnya para kuli tinta, PWI – Persatuan Wartawan Indonesia, di situlah pernah saya bernaung dalam suka dan duka selama lebih dari setengah abad. Sebentar lagi organisasi profesi ini merayakan HUT ke 80, sekaligus merupakan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2026 yang Insyaallah akan digelar di Provinsi Banten.
Profesi yang tak pernah terimpikan sebelumnya, hanya sebuah kebetulan dan berkesinambungan sehingga puluhan tahun. Mengabdi tanpa memperhitungkan terang-suramnya akan masa depan, tanpa pamrih selain hak. Cinta pada profesi dalam kejujuran dan keikhlasan berlandaskan akidah.
Terlalu panjang kisah perjalanannya jika diungkap, yang pasti belum dua tahun melakoni dunia yang mengasikan ini, sebuah organisasi mengajak bergabung – persisnya diajak bersatu di bawah panji pemersatu wartawan Indonesia, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Masih belum terbayangkan tentang hal-ihwal PWI ketika Februari 1966, tatkala Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) Kalbar, dan saya di dalamnya, menyeruak menurunkan papan plang PWI Nasakom di sekretariatnya Jl.Johar kota Pontianak di lantai II – yang hingga kini merupakan Kantor Berita Nasional Antara Cabang Kalimantan Barat.
Masih merasa belum tertarik ketika ditarik untuk guyub dalam PWI pada 1968 ketika masih berusia 19 tahun, saat hanya karena iseng menulis pada Suratkabar Harian Api Pancasila Edisi Kalimantan Barat, berkantor di lantai dasar gedung kantor Antara tersebut.
Namun, saya coba mulai memahami dan memaknai lika-liku manfaat berlabuh di dalam hiruk pikuk organisasi pers Indonesia, PWI ini.
Awalnya saya menganggap PWI ibarat rem, untuk mengerem langkah anggotanya jika ada yang salah langkah. Dari situ saya berkenalan jargon wartawan Indonesia, Pers Bebas dan Bertanggungjawab.
Kerja berat di bawah tekanan dengan gaji kecil diburu waktu dead line, menjadi alasan lahirnya apa yang dikenal dengan nama Wartawan Amplop. Wartawan menjadi bak sapi perahan oleh pemilik perusahaan penerbitan pers. Malangnya, publik lantas meng-generalisir prilaku Pers Indonesia seakan demikian adanya.
Ada pula sebutan Wartawan Bodrex. Gelar yang mulai populer pada tahun’70-an, ketika muncul di bioskop-bioskop iklan obat sakit kepala merk Bodrex. Ratusan prajurit Bodrex menyerbu ke orang yang sakit kepala. Diibaratkan kepada sekawanan Wartawan Amplop menyerbu subjek yang dianggap bermasalah dijadikan objek dengan bermacam dalih.
Bahkan Haji Sulaiman, seorang pengusaha di Pontianak menyebut, kerja wartawan itu tak lebih sebagai pencari koreng orang. Koreng yang bisa aman apabila disempal dengan amplop.
Sampai dengan maraknya media Online tenggelam dalam perkembangan zaman digital kini, prilaku wartawan amplop dan bodrex tetap membuat berisik dan bising. Praktik Kartu Pers Beranak, makin beranak pinak dihargai antara Rp.250 – Rp.300 ribu oleh ulah segelintir anggota PWI di provinsi ini. Tak tersentuh PWI.
Aksi bodrex sampai ke daerah-daerah kabupaten provinsi setempat dengan dalih kunjungan silaturahmi pada bupati dan atau jajarannya. Masuk keluar hotel tanpa mau membayar dengan menyatut nama pejabat atau pengusaha untuk membayarnya. Masalah pribadi pejabat dicari-cari yang merupakan objek paling empuk buat pemalakan bak lanun. Bukankah ini namanya karena nila seititik rusak tinta secangkir.
Jumlah anggota PWI di provinsi yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia Timur ini, membludak kala diselenggarakannya PORWANAS (Pekan Olahraga Wartawan Nasional) 1983 di Semarang. Untuk kepentingan ini buru-burulah diburu sejumlah nama, baik dari kalangan swasta maupun PNS yang menguasai cabang olahraga tertentu untuk dijadikan anggota PWI. Kwalitas dikesampingkan, kwantitas yang bergelimpangan karenanya.
Belasan kali penataran PWI di beberapa daerah plus beberapa penghargaan dari kegiatan lain, saya sertai karena cinta profesi. Tapi pembinaan akhlak tidak pernah sama sekali saya rasakan adanya.
Jadi tak heran ketika diselenggarakan Musdalub PWI Kalimantan Barat 2014 dipimpin Atal S Depari Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Daerah saat itu, ketika azan Zuhur berkumandang rapat jalan terus tanpa jeda. Atal gatal dengan mentalnya. Setahu saya,hanya setan dan iblis yang alergi azan.
Saya tak berkesempatan menggunakan hak suara pemilihan ketua, karena shalat zuhur di masjid tak jauh dari lokasi kegiatan acara Musdalub. Ini menyangkut soal ahlak, soal moral dan etika. Lagi pula ketua terpilih Musdalub antah berantah asal muasalnya dan mengantongi KTA PWI, mendadak pula sebagai mahluk yang sudah mengantongi peluru Uji Kompetisi Wartawan. Padahal disuruh nulis pergantian pengurus RT sekalipun gak becus.
Begitupun ketika klarifikasi suatu masalah di gedung PWI Pusat, anggota dari daerah yang berurusan diperlakukan bak pesakitan di hadapan hakim.
Ketika terjadi hitam-putih buntut dari Musdalub PWI Kalbar 2014, saat klarifikasi di PWI Pusat pada 2015, Wina Armada Sukardi, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers kala itu, memperlakukan beberapa orang daerah (anggota PWI) tak ubahnya pesakitan tanpa berkesempatan melakukan pembelaan diri atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan.
Sanksi pun tak beraturan, apa bedanya pecat dengan scorsing? Begitu pun pemegang KTA Seumur Hidup bisa dinyatakan gugur. Sementara wartawan calo bisa berjalan terus keanggotaannya. Wartawan kartu anggota terlama mendapat penghargaan, padahal cuma wartawan lanun. Keberatan anggota atas putusan batal demi hukum dinisbikan.
Apa yang saya ketahui dan lihat dengan mata kepala sendiri, PWI tak ubahnya perusahaan PT. Like and dislike berlaku antara pengurus dan anggota.
Dimana letaknya PWI yang dibanggakan merupakan organisasi yang mengemban terwujudnya kehidupan pers yang merdeka, profesional, bermartabat, dan berpegang pada kode etik jurnalistik?
Menyinggung tubuh PWI Pusat sendiri tak luput terjadi silang sengketa perebutan kursi Ketua Umumnya, seperti yang terjadi belum lama ini antara Hendry Ch Bangun dengan Zulmansyah Sekedang. Ini contoh soal bagi PWI di daerah, main pecat karena fitnah dan kedengkian tanpa penelitian yang cermat. Selebihnya, sedikit-sedikit lapor polisi. Hasil zonk.
Wartawan Indonesia tidaklah identik dengan wartawan anggota PWI. Namun, tak etis rasanya mengecilkan peran pers non PWI, sedangkan ia menjalankan profesinya terus menerus dengan benar. Sementara PWI sendiri banyak melanggar peraturan, antara lain – tukang jaga malam atau dekat dengan ketua juga bisa megantongi KTA PWI, guna kepentingan suara pemilih sewaktu-waktu rapat anggota. Sehingga, terjadilah Musdalub PWI Kalbar tadi yang berbuntut Mosi Tak Percaya karena indikasi korupsi.
Pantaslah ketika awal Reformasi 1998, bermunculan organisasi profesi wartawan lainnya. Meskipun ada beberapa yang tak panjang umur, namun tetap ada yang eksis sampai saat ini, dan beseberangan dengan pemahaman PWI tentang tanggungjawab dan fungsi pers serta soal bleit kepengurusan.
Setelah lebih setengah abad berdaulat di organisasi yang tempo doloe satu-satunya, miris jika sekarang di sisa usia ini, saya katakan bahwa, PWI tak ubahnya persimpangan jalan tanpa lampu pengatur lalu lintas. Pemakainya banyak yangseradak-serudukbak pengemudi mabuk.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, saat menghadiri pengukuhan pengurus pusat PWI 2025-2039 di Surakarta, Jawa Tengah mengatakan, bahwa pengukuhan tersebut menjadi simbol penting sebagai cahaya kebenaran dan perekat persatuan bangsa seperti dilansir PWI Pusat, Sabtu (4/10-2025).
“Pengukuhan ini menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa,” ujar Menkomdigi.
Boleh jadi ya. Tapi bagaimana mungkin bisa menjadi cahaya kebenaran kalau cahayanya remang-remang?
PWI sepantasnya mereformasi diri menjadi Pers Bebas, Berakhlak dan Betanggungjawab. ***(Random saja/Pontianak 0402’26).***
*Penulis wartawan senior di Kalbar, Pimred AKSIBORNEO.
