Banner Event

Dua Oknum Polisi Lakukan Perbuatan Bodoh dan Dipecat! Apa yang Dilakukannya?

AKSIBORNEO – “Hanya dalam tempo dua hari setelah perbuatannya yang viral di media sosial, Polri memutuskan dua anggotanya yang telah melakukan perbuatan bodoh menyederai institusi seragam coklat pengayom masyarakat itu.”

PERBUATAN bodoh dan tak pantas yang sepatutnya disadari dapat menyusahkan diri sendiri itu,  akhirnya dipecat dari keanggotaan Kepolisian Republik Indonesia.

Kedua oknum polisi bersangkutan merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat. Keduanya telah melakukan pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Tentara Nasional Indonesia dengan menjilati kue ulang tahun.

Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 oknum polisi itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat pada Jumat (7/10/2022). 

Hal itu dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Pol Adam Erwindi.

“Kedua pelanggar,  Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela, sebagai akibatnya diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” katanya.

Dikutip Suara.com dari kantor berita Antara, sidang etik itu digelar setelah keduanya menjalani inspeksi pemeriksaan dan penahanan semenjak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Namun kedua oknum pelanggar itu menyatakan banding atas keputusan PTDH pasca menjalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Papua Barat, Kombes Bulang Bayu Samudra.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh oleh kedua. pelanggar,” lanjut Adam Erwindi.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh oleh ke-2 pelanggar,” lanjut Adam Erwindi.

Diketahui sebelumnya, 2  oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022, karena membagikan video yang menjilati hadiah kue ulang tahun atau HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10/2022) sore, segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Pangdam Kasuari dan institusi Tentara Nasional Indonesia se-Indonesia.*Sua

Comments
Loading...