Banner Event

Ibukota Kabupaten Kubu Raya akan Dipindahkan ke Rasau Jaya?

AKSIBORNEO – “Kabupaten Kubu Raya, terancam akan kembali ke Kabupaten Induknya, yaitu Kabupaten Mempawah jika tidak segera dibenahi. Selama tiga periode kepemimpinan Bupati, Kabupaten Kubu Raya dianggap terancam gagal sebagai Daerah Otonomi Baru.”

DIKETAHUI, Kab.Kubu Raya baru berumur lk.15 tahun yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Mempawah. Satu priode pertama dipimpin oleh Bupati Muda Mahendrawan, lalu Rusman Ali yang berhasil meraup suara lebih banyak dari pertahana. Pertahana Muda Mahendrawan kembali memimpin kabupaten terdekat dengan Kota Pontianak – ibukota Kalbar itu pada Pemilu 2019, mengalahkan calon lainnya, sementara H.Rusman Ali vakum dengan alasan kesehatan.

Pernyataan bahwa Kab.Kubu Raya kini dalam kondisi terancam bisa kembali ke kabupaten induk, disampaikan oleh Bernadus kepada AksiBorneo di Sekretariat DPP RPPP (Rumah Pengaduan Publik) Cempaka Putih, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Bang Bey, panggilan akrab Bernadus, menyatakan hal tersebut dalam kapasitas dirinya sebagai bakal calon Bupati Kubu Raya untuk pad 2024.

Sebagai anggota keluarga besarnya yang ada di Desa Sungai Udang, Kecamatan Sungai Kakap, Kab.Kubu Raya, Bang Bey yang kini berusia 50 tahun, menyatakan dirinya merasa terpanggil untuk berperan serta membangun Kubu Raya.

Dia akan maju dalam bursa calon Bupati Kubu Raya vs Rusman Ali yang dikabarkan akan tampil lagi, berikut dua figur lain yang  mencuat, yaitu antara Sujiwo dan Syarif Abdullah.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman pernah menjadi  Pengurus DPP Partai Demokrat dan berbagai Organisasi Masyarakat lainnya, Bernadus yakin masyarakat Kabupaten Kubu Raya memiliki pandangan yang sama dengannya, dalam menilai hasil pembangunan dikabupaten kubu raya selama 15 tahun ini.

“Tentunya Pernyataan ini didukung oleh beberapa fakta,” ujar Bang Bey yang kini anggota Dewan Pembina DPP RUMAH PPP (Rumah Pusat Pengaduan Publik),

Salah satunya, kata Bang Bey adalah, hingga saat ini Kabupaten Kubu Raya gagal membangun infrastruktur dasar sebagai sebuah syarat  Daerah Otonomi Baru.

“Kantor kantor dinas masih banyak yang berstatus sewa, termasuk kantor DPRD, rumah dinas Bupati / wakil bupati dan Ketua DPRD, hingga saat ini masih berstatus sewa. Belum lagi kantor kantor pelayanan dibidang hukum”, paparnya.

“Selama tiga periode kepemimpinan bupati belum mampu menyediakan kantor kejaksaan dan pengadilan. Jangan bicara infrasturtur yang lain seperti jalan, air bersih dan lain lain jika infrasturktur dasar saja tidak mampu dibangun”, imbuhnya.

Selain Kubu Raya, ungkap Bang Bey, ada 4 kabupaten hasil pemekaran di provinsi Kalimantan Barat, dalam waktu satu sampai dua periode kepemimpinan bupatinya, telah menyelesaikan infrastruktur dasar tersebut.

“Jadi alasan anggaran yang tidak cukup atau kecil tidak dapat dijadikan alasan yang mendasar”, tegas Bang Bey.

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya juga tidak terlepas dari sorotannya. Menurutnya Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya harus ditinjau ulang.

Dia menuturkan, pembangunan Kantor Bupati di Kecamatan Sungai Raya adalah hal yang tidak mencerminkan semangat pemekaran daerah otonomi baru. Pemekaran wilayah bukan hanya soal pelayanan masyarakat, tapi juga soal pemerataan pembangunan dan keadilan. Pemekaran wilayah harus mampu mengembangkan pembangunan di wilayah baru.

“Tanpa dibangun oleh pemerintah kabupaten, Kecamatan Sungai Raya pasti akan maju sangat pesat dengan sendirinya akibat lajunya pembangunan di wilayah kota pontianak”, katanya. Diketahui Kecamatan Sungai Raya ibukota Kab.Kubu Raya bertetangga dekat dengan Kota Pontianak yang hanya berbatasan dengan sungai kecil, yaitu Sungai Raya.

Lebih jauh dikatakannya, masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya memerlukan pemimpin baru untuk melanjutkan estafet pembangunan yang ideal. Pemimpin kedepan adalah pemimpin yang harus memiliki karakteristik Pemimpin Rakyat.

Pemimpin Rakyat, tegasnya,  adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepimpinan yang mengutamakan pelayananan bagi masyarakat. Pemimpin Rakyat harus mampu  menghindari pemenuhan kepentingan pribadi dan golongan, tetapi memiliki kemampuan untuk memenuhi dan mewujudkan kepentingan masyarakat luas.

“Pemimpin Rakyat memiliki karakteristik yaitu visioner atau visi kepemimpinan yang tajam,  berkepribadian,  mampu berkomunikasi dengan masyarakat secara baik, memiliki sikap pemberdaya/aktif, mampu bekerjasama, cerdas, tegas, memiliki empati, dan tanggap terhadap masyarakat yang dipimpinnya”, urai Bang Bey.

Kepemimpinan Rakyat inilah yang akan diterapkannya jika terpilih untuk memimpin Kabupaten Kubu Raya periode 2024  s/d 2029.

 Dengan visi BERKIBAR (Bersatu Bangkit untuk Kubu Raya) yang diproklamirkan, guna  pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, dengan kepemimpinan yang transparan dan profesional, menuju masyarakat yang modern, maju, aman, cerdas, sejahtera dan bermartabat.

Dengan itu kata Bang Bey, akan diambil langkah-langkah :

1.Memindahkan pusat pemerintahan dari Kecamatan Sungai Raya ke Kecamatan Rasau Jaya yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu. Dan membangun pusat pemerintahan dalam satu kawasan dengan konsep satu atap;

2.Mendorong pemekaran kecamatan dan desa;

3.Optimalisasi CSR yang selama ini penggunaannya tertutup;

4.Prioritas pembangunan jalan untuk membuka wilayah-wilayah terisolir.

“Kepemimpinan Rakyat mempunyai sifat pembaruan, menggunakan pendekatan yang mendasar dan berjangka panjang, yang pada akhirnya memberikan perubahan secara menyeluruh pada kehidupan masyarakat”, pungkasnya.*

Comments
Loading...