AKSIBORNEO – “Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan, tak ada larangan bagi presiden ikut berkampanye atau berpihak di Pilpres 2024. Ini dinilai merusak sendi-sendi demokrasi, dan melecehkan konstitusi”.
DIKETAHUI Jokowi menyatakan hal itu saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1-2024).
Jokowi awalnya menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres tertentu.
Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing. Jokowi lalu bicara presiden yang juga boleh berkampanye dan memihak.
Dari kalangan pengamat, akademisi, politisi, bahkan warga net, melihat akan hal adanya udang di balik batu.
Jokowi dinilai mulai panik, khawatir Capres 02 tersungkur di ajang pilpres 14 Februarai 2024, karena sang ‘putra mahkota’ Gibran Rakabuming Raka ada di situ sebagai cawapres yang dipasang sebagai ‘penerus dinasti’.
Anies Baswedan – Capres 01 merespon pernyataan Presiden Jokowi tersebut menjawab pertanyaan dalam acara ‘Desak Anies’ di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (24 Januari 2024) malam.
“Pada kesempatan ini saya mau bertanya ke Pak Anies tentang statemen baru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, kalau presiden itu boleh kampanye, boleh memihak, dan boleh tidak netral, kurang lebih seperti itu. Simple saja, bagaima menurut Pak Anies, situasi atau pernyataan seperti itu pantas atau tidak pantas disampaikan oleh seorang presiden dan kira-kira implikasinya seperti apa?” tanya si penanya, dikutip AksiBorneo dari video viral yang berdurasi 4,28 menit.
“Ketika kita diangkat menjadi penyelenggara negara, maka pikiran, perbuatan, tindakan, harus merujuk kepada konstitusi Tidak bisa kita melakukan tindakan, perkataan yang di luar konstitusi,” Anies mulai menerangkan.
“Menjalankan negara itu bukan pakai selera, menjalankan negara itu bukan pakai perasaan kita, filing kita, tidak. Menjalankan negara itu pakai aturan”, lanjutnya.
Jadi saya ketika mendengar itu, lanjut Anies, saya katakan panggil para ahli Hukum Tata Negara. Tanyakan pada mereka, apakah pernyataan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di Republik ini. Jadi bukan soal setuju apa tidak setuju, ini benar apa salah.
“Betul tidak?” Anies balik bertanya.
Kalau kita membiarkan setiap pernyataan itu, yuk kita cari yang setuju, yuk kita cari yang tidak setuju, akhirnya tidak jelas benar apa salahnya. Jadi menurut kami, sampaikan.
Yang kedua teman-teman sekalian, kalau menurut pendapat kami sebagai penjaga etik, jaga etik tertinggi di republik ini, dia harus melampaui partisan politik, dia harus melampaui politik-politik kepentingan, karena dia membawa simbol negara. Memayungi semua, mengayomi semua, dan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar.
Anies memberi contoh pada tiap perayaan 17 Agustus, ada lomba, ada panitianya, ada penyelenggaranya. Bagaimana kalau penyelenggara, panitia, sekaligus peserta, apa yang terjadi.
Iya, jadi kalau jadi penyelenggara ya penyelenggara negara, peserta kontestasi ya peserta kontestasi, jangan dicampur. Karena ketika dicampur, kita akan menurunkan kewibawaan proses.
Jadi menurut hemat kami, terkait statemennya itu, ya ahli hukum tatanegara, mereka yang tahu. Ada pasalnya pasti.
“Nah, saya sebagai warganegara, menurut saya, kepala negara harus berada di atas partisan politik dan justeru mengayomi semuanya dan menjalankan pesan yang dikatakan oleh presiden.”
“Menurut saya apa yang pernah disampaikan Presiden Jokowi, bahwa negara akan netral. Menurut saya laksanakan apa yang disampaikan itu”, tutup Anies.*
Baca juga : Jusuf Kalla: Tidak Ada Proses Pemilu Seburuk Ini
