Banner Event

Waspada Penipuan: Pj Wako Pontianak Tegaskan, Dirinya Tak Miliki Akun Facebook

MENANGGAPI hal tersebut, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki akun Facebook.

Satu-satunya akun yang dimiliki dan dikelolanya hanya akun Instagram dengan nama drs_anisofian_mm. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima undangan pertemanan dari akun Facebook yang menggunakan namanya.

“Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa saya tidak memiliki akun Facebook pribadi. Namun, saya aktif menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna drs_anisofian_mm untuk berbagi informasi resmi terkait tugas dan tanggung jawab saya sebagai pejabat publik,” tegasnya, Kamis (9/5-2024).

Ani Sofian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang tersebar melalui akun palsu yang mengatasnamakan dirinya. Dia menegaskan pentingnya untuk selalu memverifikasi sumber informasi yang beredar di media sosial.

“Apabila ada akun media sosial (medsos) yang mengatasnamakan saya, saya minta masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi pembuat akun itu punya maksud tertentu, misalnya menawarkan bantuan sosial dan lainnya,” ucapnya.

Maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik atau publik figur dengan menggunakan akun medsos patut diwaspadai. Sebab, kata dia, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari penipuan bermodus akun medsos.

“Saya harap masyarakat cerdas dalam memilah informasi, apalagi kemajuan teknologi sekarang begitu pesat,” kata Ani Sofian.

Agar korban penipuan dengan modus akun medsos palsu tidak terjadi lagi, ia meminta masyarakat yang meragukan kebenaran sebuah akun medsos untuk mengkonfirmasi langsung ke orang yang bersangkutan atau melalui instansi dan lembaga tempat orang itu bekerja.

“Jadi, jika ada akun medsos atau nomor telepon yang mengatasnamakan seorang pejabat publik atau publik figur, hendaknya konfirmasi dahulu kebenarannya,” tutupnya.

Demikian diinformasi laman resmi Pemerintah Kota Pontianak hari ini, Kamis (9 Mei 2023)

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, yang ditandatangani pada 19 Desember 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menunjuk Ani Sofian sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak.

Ani Sofyan sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat (Kalbar). Pelantikan dirinya sebagai Pj Walikota Pontianak pada Sabtu 23/12-2023 di Kantor Gubernur Kalbar bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak 2018-2023 Edi Rusdi Kamtono-Bahasan.* aksi  

Comments
Loading...