AKSIBORNEO – “Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan agar pihak kepolisian tidak menahan Roy Suryo cs di penjara, tetapi menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.”
MELALUI akun Instagramnya, Hotman mengunggah video permintaan agar Roy cs ditahan dengan status tahanan rumah atau tahanan kota.
“Bapak Kapolri yang terhormat, perkenankanlah saya memberikan saran terkait penahanan Roy Suryo CS, terkait penahanan Roy Suryo CS,” kata dia, seperti dikutip Sabtu (20/6-2026).
Ia menegaskan, dirinya berada di posisi netral. Selama ini, ia tidak pernah mengomentari apakah ijazah yang dipersoalkan asli atau palsu.
“Saya dalam posisi netral, dan proses hukum biarkan terjadi karena sudah berjalan. Namun, saran saya, mengingat situasi negeri kita sekarang ini, akan lebih bijaksana apabila terhadap Roy Suryo Cs jangan ditahan di penjara, tapi lebih bijaksana mungkin tahanan rumah atau tahanan kota,” ujarnya.
“Kasus ini sudah terkait dengan berbagai aspek, terutama aspek politik. Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak. Namun situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan,” ucapnya.
Sekalipun proses hukum tercapai dan terus berjalan, kata Hotman, namun akan sangat bijaksana jika Roy cs berstatus tahanan rumah atau tahanan kota.
“Saya tidak ada motivasi politik. Saya benci politik. Saya yakin, Bapak tahu. Sebelum Bapak mencapai pangkat kapten di kepolisian, saya sudah jadi pengacara dari Bapak Prabowo dan keluarganya sejak tahun 1998,” ucapnya.
“Ya, jadi saya tidak ada maksud apa pun. Saya tidak memihak siapapun. Hanya tolonglah, demi negeri kita ini cukuplah ditahan rumah atau tahan kota. Dan oke, kalaupun proses peradilannya berjalan terus, sebaiknya jangan ditahan,” ujar dia.* kompastv
Artikel terkait sebelumnya:
Roy Suryo dan dokter Tifa Ditangkap Polda Metro, Refly Harun Protes: Ini Jelas Pesanan!
Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tangkap Roy Suryo dan Tifa yang Akan Sidang S3
