AKSIBORNEO – “Diketahui, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara – Abdul Gafur Mas’ud (AGM) Cs. sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.”
PELAKSANA Tugas Juru Bicara KPK – Ali Fikri, Kamis (13 Januari 2022) megatakan, bahwa pihaknya telah menangkap Bupati AGM dan sejumlah orang dalam OTT (operasi tangkap tangan) di sebuah mall di Jakarta pada hari Rabu (12 Januari 2022).
Kemudian dalam operasi senyap lembaga anti rasuah ini di Kalimantan Timur (Kaltim), juga menjaring sejumlah orang lainnya, sehingga mereka yang terjaring berjumlah belasan baik ASN maupun dari pihak swasta.
Kasus ini pun merembet kemana-mana, salah satunya menyeret nama Sultan Qadriyah IX Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Syarif Machmud Alqadri atau yang akrab dengan nama panggilan Melvin.
Artikel terkait : KPK Ngarang? Sultan Pontianak Bantah Mangkir dari Panggilan KPK: Ini Pembunuhan Karakter
Plt Juru Bicara KPK – Ali Fikri mengaku, Penyidik KPK gagal memeriksa Sultan Pontianak – Syarif Machmud Melvin Alkadrie karena mangkir untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (31 Maret 2022), tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.
Ali Fikri, Jumat (1 April 2022) menyebut pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan Sultan Pontianak, dan Sultan diminta kooperatif.
Pemberitaan sepihak oleh KPK yang masif menyebut ‘Sultan Mangkir, tidak koperatif’ membuat Sultan meradang.
Sultan mengklarifikasi, apanya mesti koperatif, sama sekali tidak pernah menerima panggilan dari KPK yang disebut-sebut untuk pemeriksaan di Mako Brimob Kaltim.
Menjawab AB.Com terkait buntut pemanggilan yang diekpose KPK itu, Sultan Melvin Alqadri mengatakan, dirinya sudah ke KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Selasa (26 April 2022) siang.
“Sudah, sudah beri keterangan yang diminta”, katanya di sela acara open house Idul Fitri 1443H keluarga besar Qadriyah dan warga kota Pontianak, Rabu (4 Mei 2022),
Sultan mengatakan dia cuek soal surat panggilan yang disebut-sebut Ali Fikri kepada pers, karena surat panggilan mnurutnya fiktif, hanya meperbesar masalah untuk menutupi kasus besar sebenarnya yang ada.
Belakangan Sultan muncul di hadapan penyidik dengan perasaan geram, Selasa (26 April 2022).
“Itu pun kalau saya tidak peduli memang masalah? Soalnya saya diminta datang untuk memberi keterangan melalui ini”, kata Sultan sambil menunjukan Hand Pone-nya. Jadi tidak melalui (lagi-lagi) surat panggilan resmi.
Sultan menyebut, AGM masih punya kaitan kekeluarga dengan Kerajaan Qadriyah. Siapa pun bisa ke istana karena ada undangan acara resmi, sekalipun tidak diundang.
“Apa salah jika ada famili yang datang sambil menyumbang untuk perhelatan acara, untuk dana minuman mineral misalnya? Apa mesti saya bikin orang tersinggung, tanya duit dari mana asalnya?” kata Sultan geram.
Soal masalah aliran dana terkait kasus Bupati AGM, menurut Sultan, urusan KPK-lah untuk menelusuri rekening bank yang bersangkutan.
Lagian, kata Sultan, barang bukti OTT cuma Rp.1,4 M dibesar-besarkan. Jumlah yang sangat kecil, karena sebut Sultan, AGM dan saudaranya sebelum jadi bupati sudah punya harta pribadi.
Sultan mengungkapkan, lebih dua jam dirinya dimintai keterangan terkait aliran dana dalam kasus yang menjerat Bupati AGM Cs sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Clear memang, tapi soal mangkir dari panggilan KPK itu masih jadi ganjelan. Keluarga besar kami tak berani bertanya, tapi tertanya-tanya ada apa dengan panggilan KPK kepada saya. Suasana lebaran jadi agak terganggu”, ungkap Sultan.
“Saya masih menunggu kejujuran si Fikri (Ali Fikri – Plt Jubir KPK), dia mesti beberkan kalau saya sudah memberi keterangan. Jangan belum jelas dikit-dikit mangkir, tidak koperatif, panggil paksalah. Peduli setan dengan pencemaran nama baik, pembunuhan karakter”, kata Sultan.
Sultan yang alumnus Fak Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak itu melihat, ekpose kasus OTT Bupati AGM merupakan pengalihan perhatian atas kasus besar dugaan korupsi KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua putera Presiden Joko Widodo yang dilaporkan ke KPK belum juga terdengar tindak lanjutnya.*
