AksiBorneo – “Masih berliku kasus polisi tembak polisi di ibukota republik ini antara Ferdy Sambo Cs vs Brigadir Yoshua Hutabarat, terjadi lagi peristiwa serupa tapi tak sama di derah.”
KEJADIANNYA memang serupa, yaitu polisi nembak polisi sampai mati, tapi motifnya tak sama. Bedanya, kalau yang di Duren Tiga, Jakarta Selatan, motifnya masih saja menimbulkan kontroversial, yang satu ini motifnya langsung jelas atas pengakuan pelaku sendiri.
Kali ini kejadiannya di Lampung, Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang Lampung Tengah, anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain (39), tewas diujung peluru pistol rekannya sendiri, Aipda Rudy Suryanto (41), Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.
Peluru pistol yang dilepaskan Rudy mengenai dada kiri dan tembus ke punggung korban, Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Aipda Rudy Suhendro ditangkap di kediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah sekitar pukul 00.30 WIB (Senin, 5 September 2022) dinihari atau tiga jam setelah kejadian.
“Tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah,” jelas Pandra. Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa satu senjata api bersama lima butir peluru.
Dikatakan Pandra, aksi tersebut dilakukan pelaku secara sadar di ruang tamu rumah korban. Pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan melakukan penembakan.
“Dia (pelaku) secara sadar melakukan penembakan, jadi dia ini bertamu ke rumahnya dan di ruang tamu itu di melakukan penembakan,” ujarnya.
Usai melakukan penembakan, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban dengan menggunakan sepedamotor. Sementara jenazah Aipda Ahmad Karnain dilarikan orang-orang mengetahui ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Dia menjadi korban penembakan di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya, Lampung Tengah pada Minggu (4/9-2022) malam.
Dikutip dari kompas.com , Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku Aipda Rudi sedang dinas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Way Pengubuan.
Dari keterangan pelaku, saat dinas itu istri pelaku menelepon dan memintanya pulang sebentar.
“Istri pelaku video call dan menyampaikan sedang sakit demam, pelaku diminta pulang dahulu,” kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9-2022).
Di arah perjalanan pulang, pelaku berbelok ke rumah korban dan singgah. Rumah korban dan rumah pelaku tidak berjauhan.
Pada saat penembakan berlangsung, kondisi di rumah korban terdapat istri dan dua anaknya.
“Korban sedang duduk-duduk di teras lalu pelaku datang,” kata Doffie.
Pelaku bahkan sempat ditawari masuk ke ruang tamu oleh korban. Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata api jenis revolver dan menembak ke arah dada korban.
Istri korban yang juga anggota kepolisian mendengar suara letusan dan melihat suaminya sudah tersungkur.
“Istri korban berteriak minta tolong, dan pada saat itu pelaku melarikan diri,” kata Doffie.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk istri pelaku, kata Doffie, ketika Aipda Rudi tiba di rumahnya di Kampung Karang Endah, Lampung Tengah, pelaku sempat mengaku telah menembak korban.
“Sampai di rumah, pelaku menyeritakan kepada istrinya bahwa pelaku sudah melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.
Doffie mengungkap, motif pelaku ternyata sakit hati terhadap korban.
Pelaku sering diintimidasi oleh korban dan aibnya dibuka ke publik.
Pada Minggu (4/9-2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak. Korban sudah menyinggung keluarga.
“Pelaku melihat di grup Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online,” kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9-2022).
Kapolres menyeritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
“Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban,” kata Kapolres.
“Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku. Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri
“Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
“Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri,” katanya.
“Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa,” tambahnya.
Doffie mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9-2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Saat ini Aipda Rudi masih dalam penahanan di Mapolres Lampung Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan,” kata Doffie
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aipda Rudi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” kata Pandra. Pandra juga mengatakan proses sidang kode etik akan dilakukan secara pararel. “Pelaku akan segera disidangkan kode etik dalam minggu ini, ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Pandra.
Kapolseknya Kena Imbas, Dicopot
Terkait kasus polisi tembak polisi di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, Minggu (4/9-2022) tersebut,
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus menyopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur,
Seperti diketahui, Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain, di rumah korban karena kesal korban mengumbar aib pelaku.
Penyopotan itu ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022 tanggal 5 September 2022.
Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung disebutkan, AKP M Ali Mansyur dipindahkan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.
AKP Ali digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemindahan tugas tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.
“Benar, ini adalah evaluasi atas kinerja yang bersangkutan sebagai pemimpin,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9-2022) malam. Menurut Pandra, pemindahtugasan ini adalah bentuk hukuman atas kinerja kepimpinan yang bersangkutan terkait kasus penembakan yang menimpa bawahannya dan juga dilakukan oleh bawahannya itu.*ABCom/Kompas.com
