AKSIBORNEO – “Aksi main pukul seorang anggota TNI terhadap seorang petugas – scuriti sebuah perusahaan jasa pengiriman barang, terungkap melalui sebuah video yang viral di media sosial.”
DALAM video yang beredar di media sosial tersebut, anggota TNI itu masuk ke dalam sebuah gudang perusahaan jasa pengiriman barang (ekpedisi), Rabu (5/10-2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
TKP persisnya terjadi di gudang perusahaan ekspedisi Shopee, Gianjar – Bali.
Di gudang itu dia mendorong dan melayangkan pukulan pada korbannya yang sedang bertugas jaga.
Beberapa karyawan perusahaan yang ada di gudang, menyoba melerai aksi cow boy sang oknum. Tapi rupanya si oknum tidak sendirian, muncul orang lain yang diduga adalah anaknya, ikut menghajar Scuriti atau Satpam yang lagi apes itu.
Ceritanya, si oknum ada memesan barang secara online melalui perusahaan ekspedisi Shopee. Namun, ketika dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut, ternyata isi paket pesanan tidak sesuai dengan barang yang dipesannya.
Kemudian, dia meluncur ke perusahaan Shopee untuk komplain. Tapi yang didatanginya bukan kantor perusahaan, melainkan gudangnya. Oleh Satpam yang sedang bertugas menjelaskan, mekanisme atau prosedur keberatan atau komplain melalui kantor bukan ke gudang.
Namun, pelaku tidak terima atas arahan atau penjelasan scuriti gudang, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung aksi pengeroyokan pelaku dan anaknya.
Penganiayaan tersebut sempat dilaporkan korban ke Polres Gianyar, tapi dicabut oleh korban. Tak jelas apa alasan korban menyabut laporannya, hanya disebut sudah ada kesepakatan damai.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel (Kav) Antonius Totok Yuniarto P. Membenarkan adanya kejadian tersebut, karena pelaku tidak mengetahui mekanisme komplain sehingga terjadi kesalahpahaman.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, pelaku beritial MS anggota TNI AD berpangkat Sersan, bertugas di Kodim 1611/ Badung. Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil terekam di video yang viral adalah anak pelaku.
“Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee. Dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu,” kata Kapendam, Jumat (7/10-2022).
Menurutnya, Pangdam IX/Udayana – Mayjen TNI Sonny Aprianto, telah mendengar adanya peristiwa tersebut dan memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer. Kendati sudah ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
“Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada, pemukulan, makanya tetap diproses secara hukum,” ucapnya.
Dijelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.*
