AKSIBORNEO – “Diantara 17 parpol yang telah resmi dinyatakan lolos oleh KPU, Rabu (14 Desember 2022) malam untuk melenggang di Pemilu 2024 nanti, satu-satunya Parpol yang dinyatakan tidak lolos adalah Partai Ummat.”
KPU dalam rapat rekapitulasi nasional parpol peserta pemilu, Rabu (14 Des 2022) siang, beralasan Partai Ummat tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi syarat verivikasi di dua provinsi diantara 34 provinsi, yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Syuro partai berlogo bintang berwarna keemasan itu, Amin Rais, beberapa hari sebelumnya sudah mendapat bocoran valid adanya upaya KPU, sengaja dengan segala cara mempersulit Partai Umat untuk tidak lolos verivikasi nasional.
Hal tersebut diungkap oleh Amien Rais pada Selasa (13 Des 2022) atau sehari sebelum pengumuman resmi dan pengundian nomor urut parpol, Rabu (14 Des 2022) malam di kantor KPU.
Amien mensinyalir ada peran kekuatan besar yang ingin menyingkirkan satu-satunya parpol yang sudah memenuhi syarat apapun, yaitu Partai Ummat agar tidak ikut Pemilu 2024.
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” ungkap Ketua Majelis Suro – Amien Rais di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta, Selasa (13 Des 2022).
Tak terima dengan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tersebut, Partai Umat menyampaikan nota keberatannya. Parpol yang baru lahir dibidani Amien Rais itu berencana akan melaporkan ikhwal mereka ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), bahkan akan sampai menempuh jalur hukum, serta membeberkan bukti-bukti manipulasi KPU kepada publik.
Ketua Umum Partai Ummat – Ridho Rahmadi membenarkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya sudah mendapat informasi yang valid kalau Partai Umat dipastikan tidak akan diloloskan. Ada manipulasi atau kecurangan yang dimainkan oleh oknum atau oknum oknum di KPU RI dalam proses verivikasi faktual.
“Kita sudah dapat nama-namanya, terus mendapat informasi, itu akan diproses dalam tahap yang formal sehingga berkekuatan hukum tetap,” ujar Ridho.
Berikut ini nomor urut 17 parpol yang telah di tetapkan KPU lolos sebagai peserta Pemilu 2024 :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)***
Laporan : Vivi Fahilda / Wilmar Hadi
Editor : Effendy Asmara Zola
