Banner Event

Cerdas! Baiquni di Kasus Ferdy Sambo: Ungkap Alasan Salin Rekaman CCTV yang Diperintahkan untuk Dihapus

AKSIBORNEO – “Terdakwa  Baiquni Wibowo mengungkap alasan dibalik dirinya tetap menyalin berkas rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga meski diperintahkan untuk melenyapkan rekaman tersebut.”

HAL tersebut disampaikan Baiquni, terdakwa penghalangan penyelidikan di kasus Ferdy Samb,  ketika menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) saat mendalami alasan Baiquni menyalin berkas rekaman CCTV.

“Kan diperintahkan sama Arif Rachman, disuruh Kadiv Propam untuk menghapus semua file terkait CCTV tersebut, saksinya Karo Paminal (Hendra Kurniawan), tapi saksi sengaja meng-copy dengan izin dari Arif Rachman. Tujuannya ada enggak pada saat itu?,” tanya jaksa ke Baiquni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1-2023).

Dikutip AksiBorneo dari Baiquni (terdakwa) lantas menjawab, bahwa alasannya menyalin rekaman tersebut untuk berjaga-jaga apabila ada masalah terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tujuannya buat ya untuk kejadian seperti ini, saat ini,” jawab Baiquni.

Jaksa lalu mendalami lebih jauh alasan yang disampaikan Baiquni. Dikatakannya, alasan dirinya menjalani menyalin yakni untuk berjaga-jaga apabila dipersalahkan.

“Ya kayak sekarang ini, saya dipersalahkan. Untuk jaga-jaga buat (keadaan) kayak gini, saya dipersalahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Baiquni menyebut penyalinan rekaman CCTV tersebut dilakukannya lantaran penyampaian perintah dari Arif Rachman untuk menghapus dengan cara bicara yang berbeda dan tak biasa.

“Pak Arif juga, pada saat ngasih perintah (ke) saya, enggak yakin. Pak Arif ketika ngasih perintah ke saya untuk hapus, perintah dari FS, beda. Tidak seperti biasanya. Pak Arif menyampaikan itu enggak tegas. Makanya saya juga jadi ragu,” jelasnya.

Baiquni Wibowo adalah Komisaris Polisi – mantan  Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) pada Divisi Propam Polri.***

Comments
Loading...