Banner Event

Heboh Shalat Ied Ponpes Al Zaytun, Pak Ndul: Saya Tidak Pernah Melihat Ini, Kecuali di Aliran Sesat

AKSIBORNEO – “Video cara shalat Idul Fitri yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Indramayu, Jawa Barat, menjadi kontroversial di kalangan masyarakat.”

HAL tersebut karena dirasa janggal dengan adanya jamaah wanita yang berada di shaf depan bersama jamaah laki-laki, sekaligus shalat dengan berjarak dan ada juga diduga jamaah non muslim di dalam shaf shalat tersebut.

Pak Ndul, Seorang YouTuber komedian, menurut Disway.Id, Rabu (24/4-2023),  kembali menanggapi adanya shalat Idul Fitri kontroversial yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun ini.

Dengan merendah diri, pria yang dikenal sebagai “Ahlinya Ahli” ini mengaku masih awam untuk mengkritik shalat Idul Fitri Ponpes Al Zaytun.

“Waduh, saya masih belajar mas, saya merasa tidak pantas untuk mengkritik atau meluruskan secara dalil syariat, secara detail,” buka pak Ndul dalam video yang diunggahnya.

Menurut Pak Ndul, biarlah nanti para alim ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan lain-lain yang akan meluruskan.

“Yang akan mengelaborasi sehingga jelas kejanggalannya, jelas penyimpangannya sesuai dengan dalil syariat,” ujarnya.

“Saya hanya bisa melihat dari dalil awam mas, dalil keumuman yang umum tata cara ibadah seperti di Mekah, di Madinah, di negara-negara Islam dan di masjid-masjid kita,” tambahnya

Pak Ndul juga mengatakan video itu tidak akan viral apabila tidak ada kejanggalan sehingga warganet itu mempertanyakan, mengeritik sesuai dengan kemampuan ilmu masing-masing.

“Makmum perempuan sendirian, di shaf depan seolah-olah mendapat privilege atau kekhususan ini jelas melanggar syariat,” ungkapnya.

“Why? Ibadah itu ada standartnya, ada tuntunannya dan ingat syarat diterima ibadahnya itu adalah iman, ikhlas dan idibaru Rosul sesuai dengan sunah Rosul,” tutur Pak Ndul.

“Asli mas, saya tidak pernah melihat ini kecuali pada aliran-aliran yang sudah dinyatakan seat oleh pihak berwenang,” lanjutnya.

Pak Ndul mengungkapkan, tentang bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan di sekitar Kabah itu merupakan uzur syar’i yaitu berupa kedaruratan dan ini sudah banyak dibahas oleh para ulama.

Dan tentunya ini tidak applicable pada kondisi umum.

“Mas, tinggalkan pendapat apa bila sudah ada hadis yang mutawatir, tidak ada keraguan menjadi ijma jumhur ulama dan apa bila tidak ada unsur ke daruratan,” tegasnya.

“Kemudian itu adanya kursi di samping sajadah entah untuk apa, kemudian jamaah shalat yang berjarak apakah karena Covid? Kalau alasan Covid kenapa tidak pakai masker.,” paparnya.

“Kemudian imam yang seharusnya sujud tapi malah duduk, apa bila alasannya itu sakit kenapa tidak diganti dengan imam yang lain?” tanya pak Ndul.

“Jelas ini menjadi kontroversi di masyarakat dan kita tunggu saja verifikasi dari MUI, dari Kemenag dan dari pihak berwenang lainnya,” tukasnya.*disway   

Comments
Loading...