Banner Event

Khatib Helmi Amin: Jangan Ada Tipu Daya Diantara Kita

Hikmah Jumat

HAL tersebut disampaikannya selaku Khatib Salat Jumat di masjid Darul Muttaqien, Pontianak Barat, Kota Pontianak, 28 Juli 2024.

“Berkah yang paling berat ketika kita hidup adalah mempertahankan status Iman tetap bersemayam di dalam raga kita, di dalam hati kita. Harus kita jaga”, khatib Helmi Amin mengawali khotbahnya.

Ketika kita membayangkan kita berdiri di depan Ka’bah pada saat haji atau umrah, lanjutnya, di situlah puncak keimanan seolah-olah malaikat di bawah kita. Kita  merasabenar-benar paripurna sempurna sebagai manusia pada saat kita berdiri di depan Ka’bah.

Tapi itu, apakah kemudian iman itu tetap sempurna ketika kita berdagang dan menimbang? Karena di situ iman dipertaruhkan.

Sabda Rasulullah, apabila engkau berjualbeli jangan ada tipu daya diantara kita. Betulkah timbangan kita 1 kilo itu 10 ons, betulkah sumpah kita untuk meyakinkan orang agar orang membeli dagangan kita, sementara setan selalu mengintai kita agar bersumpah. Sumpah dijadikan perisai untuk mencari keuntungan.

Dalam suatu riwayat (Hadizt Imam Buchari dan Imam Muslim), ketika Rasulullah dihadapkan pada suatu masalah untuk sebelum memberikan keputusan.

Masalahnya: Suatu ketika datanglah seorang perempuan ditemani seorang walinya (paman si perempuan), minta Rasulullah menghukumnya.

Ketika ditanya apa kesalahannya, sambil menangis si perempuan mengaku kalau dirinya telah berzinah dan dalam keadaan hamil 4 bulan. Dia merasa berdosa besar dan berobat.

Rasulullah tidak serta merta menjatuhi hukuman rajam bagi si pezinah, tapi menyuruhnya pulang.

“Pulanglah. Setelah anakmu lahir nanti, datanglah lagi untuk aku menjatuhi hukuman bagi dirimu”, kata Nabi Muhammad SAW.

Setelah melahirkan, si perempuan datang lagi untuk menerima hukuman atas dirinya. Akan tetapi Rasullah belum juga menjatuhkan hukumannya, malahan lagi-lagi menyuruh si perempuan pulang.

“Pulanglah. Nanti dua tahun kau datang lagi”, ujar Nabi.

Si perempuan terheran-heran mengapa tidak juga hukuman dirajam sampai mati yang dia terima.

“Pulanglah. Bayimu, anakmu itu, punya hak atas air susumu. Susuilah anakmu sebagai kewajibanmu selama dua tahun”, jelas Rasulullah.

Dua tahun kemudian, si perempuan datang lagi menghadap Rasulullah. Barulah Rasulullah menjatuhkan vonis, hukuman rajam beramai-ramai sampai si perempuan zina berdarah-darah. Bahkan para sahabat; Sayidina Umar, Sayidina Abubakar, Sayidina Ali, dan juga Khalid bin Walid ikut merajam si perempuan sampai mati mati.

Namun setelah jenazah perempuan itu dimandikan, para sahabat menolak ketika Rasulullah memerintahkan untuk menyalatkannya.

Lalu Rasulullah menyeritakan kisah pertemuannya dengan perempuan itu beberapa kali sejak hampir 2,5 tahun silam.

“Perempuan itu sudah bertobat, salatkanlah dia”, perintah Rasulullah. Maka, barulah para sahabat menyembahyangkan (menyalatkan) jenazah perempuan itu.

Demikian khotbah khatib Helmi Amin berdurasi sekitar hanya 10 menit, tapi disampaikan secara memukau tersebut.

Pelajaran yang dapat kita tarik dari khotbah Jumat dua sesi yang singkat itu adalah, jujur dan ihlas merupakan kewajiban dan hak yang dimiliki setiap insan beriman Islam. Jadi, jangan ada dusta, jangan ada tipu daya diantara kita. Wallahualam bisawab.*

Comments
Loading...