AKSIBORNEO – “Pansus Angket Haji 2024 akan melibatkan pihak kepolisian untuk memanggil ulang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, agar hadir dalam rapat bersama alat kelengkapan dewan.”
YAQUT, kata anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar, terekam sudah dua kali mangkir panggilan Pansus Angket Haji 2024 dan parlemen, sesuai kewenangan paksa mantan Ketua GP Ansor itu hadir dalam rapat.
“Kalau perlu kami menggunakan polisi memanggil secara paksa,” ujar Marwan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Marwan menduga Yaqut memang sengaja mangkir panggilan Pansus Angket Haji 2024, agar kerja tim tersebut tak selesai pada periode 2019-2024. Masa bakti para legislator di DPR RI periode sekarang bakal berakhir pada 30 September, dan legislator era mendatang atau 2024-2029 akan dilantik 1 Oktober tahun ini.
Pansus Angket Haji 2024, lanjut Marwan berencana memanggil ulang Yaqut untuk ketiga kalinya pada pekan ini. Pasalnya, mereka ingin menyelesaikan kerja dengan waktu yang kian menipis.
“Tidak pekan depan, pekan-pekan ini, harus maraton kami undang, karena waktunya makin mepet, karena, kan, tinggal tiga pekan lagi kami pelantikan,” bebernya.
Pansus selama ini diketahui sudah meminta keterangan beberapa pihak untuk menyelidiki dugaan kasus dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah Indonesia pada 2024.
Pansus misalnya sudah mengundang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Staf Khusus (Stafsus) Yaqut, hingga Irjen Kementerian Agama.*Hanter
Artikel terkait : Menteri Agama Yaqut Cholil Bisa Bernasib Seperti Pendahulunya, Masuk Penjara
