AKSIBORNEO – “Advokat Persaudaraan Islam men-somasi Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan atas isu tindakan diskriminatif berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang secara eksplisit mengarah pada tindakan islamophobia.”
API menyomasi secara terbuka RS Medistra Jakarta untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pelarangan penggunaan hijab kepada seluruh pekerja di lingkungan RS Medistra Jakarta;
“Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak di lingkungan RS Medistra Jakarta yang terlibat dalam pelarangan penggunaan hijab tersebut,” ujar Ketua API, Aziz Yanuar, dipetik dari tvonenews, Senin (2/9/2024)
API juga menuntut RS Medistra untuk menyampaikan kepada publik secara transparan jumlah pekerja yang terdampak dari larangan penggunaan hijab sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab.
Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra yang viral di media sosial pada Kamis (29/8).*tvonenews
