AKSIBORNEO – “Belasan pengunjung tempat hiburan malam di Pontianak diantara puluhan yang terjaring razia peredaran gelap narkoba, kedapatan positif narkoba.”
RAZIA dilakukan oleh Ditserse Polda Kalbar di dua tempat hiburan malam karaoke River X dan Lounge di Jalan Gajah Mada kota Pontianak, Sabtu (2/11-2024) malam.
Dari tes urine pengunjung di dua tenpat hiburan malam tersebut, kedapatan 18 orang positif pengonsumsi narkoba.
Menurut Dires Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Thelly Iskandar Muda, memang tidak ditemukan barang bawaan yang diduga narkotika, namun ditemukan ada 18 pengunjung yang positif (+) AMP/MET, zat yang mengandung narkotika.
“Mereka (18 pengunjung tersebut) akan diserahkan ke BNN Kalbar untuk dilakukan assesmen. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan”, terang Thelly.
Thelly menambahkan, razia di klub malam tersebut merupakan
kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar.*
