Banner Event

Judi Online Dinyatakan sebagai Bencana Nasional, 8,8 Juta Warga Jadi Korban

HAL tersebut disampaikannya oleh Cak Imin,  sebab Judol (judi online) telah menelan korban sedikitnya sebanyak 8,8 juta warga Indonesia.

“Saya sampai pada kesimpulan hari ini, judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini,” ujar Menko yang juga Ketua Umum PKB ini.

Dia menyampaikan rincian, sebanyak 80 persen warga yang menjadi korban terkategori ekonomi bawah dan menengah. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

Cak Imin pun mengingatkan, agar semua pihak harus terlibat pemberantasan judi online. Dia akan mengajak semua kementerian untuk bahu-membahu mengatasi judi online ini.

“Saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu mengatasi ini dan Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini,” katanya di Jakarta, Jumat (15/11-2024).*

Comments
Loading...