AKSIBORNEO – “Pada perayaan Imlek di Cap Go Me 2025, dipatikan tidak ada arak-arakan tatung di Kota Pontianak, ibukota Prov.Kalimantan Barat, juga di Kota Singkawang.”
PADA perayaan Cap Go Me 2576 Kongzili yang beretepatan dengan 2025 Masehi, persisnya pada hari ke 15 Imlek, Kapolresta Pontianak – Kombes Adhe Hariadi, SIK., MH., memastikan, tidak ada pawai tatung di Kota Pontianak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Adhe Hariadi yang baru menjabat pada 7 Januari 2025, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Imlek dan Cap Go Meh 2025, Rabu (22/01-2025).
“Tatung tidak ada tetapi di beberapa kelenteng ada. Tadi sudah disampaikan kepada pengurus tatung, ini untuk memberikan imbauan agar tatung tidak dilakukan di luar tetapi hanya di kelenteng saja”, kata Kapolres Adhe Hariadi usai rapat.
Begitu pula di Kota Singkawang, panitia perayaan Cap Go Me di Kota Amoy ini melarang adanya pawai atraksi tatung yang sadistis, seperti menusuk-nusuk diri dengan pedang, memakan hewan hidup-hidup seperti ayam, anjing, dan sebagainya. Panitia menyatakan tidak bertanggung jawab jika larangan ini dilanggar.
Peserta dengan seizin panitia hanya diperbolehkan beratraksi di atas tandu masing-masing.*
