Banner Event

Menyoal Ijazah Negeri Konoha

By, Effendy Asmara Zola

Perjalanan kisah Ijazah Joko Widodo alias Jokowi, Presiden ke-7 RI, mengingatkan pada kisah tempo doeloe. Tentang cerita silat yang berseri-seri tak ada tamat-tamatnya gubahan Asmaraman Ko Phing Ho.

Berjilid-jilid serialnya, dari serial Pedang Pencari Keadilan hingga Pedang Sembilan Nanga yang berhalusinasi mau mendirikan negara di dalam negara. Semakin asik membaca ceritaya, para penggemar makin rajin bolak balik ke kios penyewaan buku cerita.

Era cerita silat sudah lewat, generasi sekarang lebih keranjingan pada kemajuan teknologi. Bersilat lidah lewat face book hingga Instagram, X dan lalu ada pula Threads, dan entah apa lagi kemudian.

Kita sekarang tengah asik menonton “cerita silat” hal ihwal Ijazah yang konon Aspal alias Asli tapi Palsu, milik tokoh oligarki tempohari. TV Swasta Nasional pun meningkat retingnya karena menyediakan ruang terbuka silat lidah adu argumentasi begini ni ni, begitu tu tu.

Setakat ini, Roy Suryo Cs langsung tak langsung sedang menjadi idola suara rakyat untuk keadilan dan kebenaran, vs Andi Azwan Cs dari kubu Jokowi.

Menyoal pendidikan tinggi sang boss oligarki yang sering berkelebat debat kusir di layar kaca, para pihak masing-masing mengedepankan dalih mengaku demi menjaga marwah bangsa dan negara.  Memang beda kualitas dan beda kelas, tapi asik juga dijadikan perintang waktu.

Bak menghitung suara tokek “asli tidak, asli tidak….”, entah kapan serial berburu Ijazah Aspal ini akan berakhir.

Ini bukan karena crab mentality, karena Jokowi bukan siapa-siapa lagi. Kursinya sudah ambruk di balik puncak sahwat kekuasaan – yang coba melabrak konstitusi minta tambahan kursi empuk satu priode lagi.

Roy Suryo Cs (Rismon  Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma) yang punya seabreg gelar akademis ogah damai, terlanjur basah ya mandi sekali. Apa pun risikonya. Namun menolak kriminalisasi.

Malahan kekuatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Cs itu jadi bertambah. Dari advokat pendamping Ahmad Khozinudin dkk., masuk Deny Indrayana, pakar hukum tata negara dan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM, serta pengacara kondang Hotman Paris dikabarkan sudah turun gunung pula mem-back up Roy Suryo Cs yang telah jadi tersangka  dan sebut tak jelas unsur pidananya sambil mencari-cari misteri barang bukti asli. Ya, Ijazah asli itulah.

Perkara jalan terus, dari pidana ke perdata, dari perdata ke pidana, diobok-obok dicarikan pasalnya pada delik-delik di luar KUHPidana. Entah kapan dan bagaimana endingnya nanti. Mirip cerita silat Asmaraman Ko Phing Ho tadi.

Publik cuma punya satu permintaan, kalau benar mantan Presiden atau Presiden ke-7 RI tersebut merasa tercemar dan difitnah, perlihatkan saja ijazah aslinya, jangan begini-begitu lagi. Titik! “Gitu aja kok repot!”

Ditengah gegap gempita ramainya “bursa” suara menyoal  Ijazah Aspal mantan pengendali negeri ini, Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, tak hujan tak panas tiba-tiba diserang AMPK (Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi).

Asrul membantah tudingan ijazah palsu program doktoral miliknya dengan menunjukkan ijazahnya kepada wartawan baru-baru ini. Baik yang dari Glasgow maupun di Warsawa diperlihatkan.

Namun Arsul tidak berniat mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh gelar doktoralnya palsu, meskipun tudingan itu mengarah pada pencemaran nama baik. Done and clear! “Gitu aja kok repot !”

Serial dagelan persilatan Ijazah Aspal tak urung dipertontonkan oleh pelawak kondang Drs.DR. H.Nurul Qomar alias Qomar, berhasil membuat terpukau civitas akademika UMUS. Ini serius, bukan dagelan mentang-mentang Abah Qomar seorang pelawak.

Kalau Boss Negeri Konoha nyata berhasil memperdaya rakyat selama 10 tahun dengan janji-janji palsu, pelawak Qomar berhasil menyandang jabatan mentereng di kampus walaupun cuma 10 bulan.

Qomar dituding mengelabui civitas akademika dengan menggunakan SKL S2 dan SKL S3 palsu, sehingga berhasill menjadi Rektor UMUS (Universitas Muhadi Setiabudi) Brebes, Jawa Tengah, selama 10 bulan pada 2017.

Tak mau repot dengan tudingan, di tengah pledoi pengacara Furqon Nurzaman dkk. yang diabaikan majelis hakim, Qomar pasrah saja. Qomar ogah repot berkepanjangan. Qomar undur diri dari jabatan tertinggi kampus dengan surat resmi.

Qomar merasa ada tekanan politik. Ya, selain dikenal sebagai pelawak, Nurul Qomar pernah sebagai anggota DPR RI  dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat. Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII dalam Pemilu Legislatif 2009 dengan ijazah S1 nya pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann pada 2007.

Mirisnya Qomar yang pernah mengisi posisi Rektor UMUS.  Brebes, Jawa Tengah pada 2017 itu, digoyang pihak yayasan dengan tudingan penggunaan ijazah S2 dan S3 Aspal yang merupakan syarat lolos jadi Rektor.

Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU 3 tahun bui. Komedian Nurul Qomar meninggal pada hari Rabu 8 Januari 2025 dalam usia 64 tahun karena sakit.

Sikap yang dilakukan hakim MK Asrul Sani dan pelawak H. Qomar seperti itulah yang diharapkan publik. Jokowi cuma diminta jujur dan transparan, tunjukan kebenaran hal-ihwal ijazah S-1 miliknya tanpa melebar ke mana-mana tanpa dasar. Supaya nama besar UGM pun tidak terbawa-bawa dan membenarkan Ijazah Jokowi asli tanpa koreksi.

Denny Indrayana menyebut beda kelas dalam urusan Ijazah, bahwa Asrul Sani adalah Negarawan, Jokowi Abdi Keluarga.

Jokowi pernah menyebut kalau dirinya Sarjana Kehutanan Jurusan Teknik Perkayuan. Pihak UGM sempat membantah, tidak ada jurusan di Fakultas Kehutanan.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini larut dalam ketidak pastian. Terombang-ambing tanpa ending bak cerita silat Kho Ping Ho. Sebenarnya apa salahnya  Jokowi memperlihatkan saja Ijazahnya yang katanya ada dan asli. Jangan banyak lapis. “Gitu aja repot!”

Tapi Jokowi lebih suka terus menerus dihujat, jadi bahan olok-olok warga net atas kinerja buruknya selama 10 tahun berkuasa. Sementara harus diingat, Roy, Rismon, dr.Tifa Cs. plus Deny Indrayana, dengan seabreg gelar akademis mereka adalah aset bangsa.

Namun Jokowi belum puas menjadi orang kuat dibalik peradilan sesat menjebloskan orang ke penjara  bertahun-tahun, seperti yang dialami Bambang Tri dan tokoh kontroversial Sugi Nur Raharja (Gus Nur).

Akankah Roy Suryo Cs. akan mengalami nasib serupa dengan Bambang Tri dan Gus Nur yang didalilkan pada pasal Ujaran Kebencian terkait tuduhan Ijazah Palsu?

Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadis agar mempermudah suatu urusan bukan mempersulit (sehingga tambah rumit) :

“Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya di akhirat.” (HR.Muslim). Wassalam!

Pontianak, Ahad 712’25.

Tidak Ada Perdamaian dengan Kebohongan

Beda Kelas Dalam Urusan Ijazah: Asrul Sani Negarawan, Jokowi Abdi Keluarga

Comments
Loading...