AKSIBORNEO – “Setelah viral, Sudrajat penjaja es gabus yang dianiaya dua orang oknum keamanan di Kamayoran, Jakarta Pusat, mendapat dukungan luas dari Masyarakat.”
LELAKI rentaberusia 50 tahun itu kini trauma berat, tak berani lagi berjualan untuk menghidupi isteri dan 5 anaknya di sebuah rumah sederhana yang tampak tak layak huni. Bahkan untuk keluar rumah pun dia was-was.
Awal naasnya, Sudrajat dituduh menjual es berbahan spons oleh aparat penjaga keamanan setempat, Babinsa Utan Panjang – Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Johar Baru – Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pukulan dan tendangan dialami Sudrajat tanpa selidik lebih dahulu. Ternyata hasil laboratorium Polri sendiri menyebutkan, es dagangan Sudrajat aman untuk dimakan, tanpa campuran bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.
Sudrajat yang malang mendapat dukungan dari banyak pihak kalangan masyarakat, baik moril maupun finansil, bahkan ada yang akan merehab rumah keluarga yang kurang layak huni ini. Sejumlah pihak juga ada yang memberikan bantuan modal usaha hingga dana bantuan umroh.
Kapolres Depok Kombes Abdul Waras, juga memberikan bantuan sebuah sepedamotor. Kapolres mendatangi rumah Sudrajat di Depok, Selasa (27 Januari 2026), untuk secara langsung memberikan bantuan sebuah sepedamotor. Sementara itu Babinsa – Serda Heri, internal dikenakan hukuman ditahan untuk 21 hari ke depan.
Dalam kesempatan lain, tak tanggung-tanggung pengacara kondang Hotman Paris menawarkan bantuan hukum gratis buat Sudrajat. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga angkat bicara siap melindungi korban. Jangan sampai ada intimidasi terhadap Sudrajat supaya mencabut laporannya.*
Artikel terkait sebelumnya:
Kisah Pilu Sudrajat Penjual Es Dihajar Aparat, Ditonjok dan Ditendang Pakai Sepatu Boot
Reaksi DPR RI: Penganiayaan Terhadap Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf
Gerakan Rakyat Desak Kepolisian Proses Pidana Oknum Aparat Penganiaya Penjual Es Gabus
