Edi Kamtono: Memang Azan Harusnya Nyaring
AKSIBORNEO – “Walikota Pontianak membantah, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung aturan kontroversial yang dibuat oleh Menteri agama terkait suara azan melalui toa di Menara Masjid.”
BANTAHAN tersebut ditegaskan oleh Walikota Edi Rusdi Kamtono kepada beberapa jurnalis, Jumat (25 Februari 2022) terkait kontroversi suara azan melalui toa.
Sebelumnya beredar berita berantai di media sosial, bahwa Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung kebijakan Menteri Agama soal pengeras suara di masjid.
“Kami minta Kantor Kemenag Kota Pontianak segera menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No.5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara maksimal 100 desibel kepada pengurus masjid dan musala yang ada di kota Pontianak”, kata Edi.
Edi Kamtono membantah, justru selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak tidak mempermasalahkan jika azan dikumandangkan dengan pengeras suara.
“Memang (azan) harusnya keras, supaya terdengar oleh umat muslim sebagai tanda masuk waktu salat”, ujarnya.
Edi mengaku, selama ini tidak ada masalah di kota Pontianak terkait suara azan melalui pengeras suara, ini menanda toleransi umat beragama di kota ini cukup tinggi.
Hanya saja, imbuh Edi Kamtono, perlu diperhatikan meski suara azan yang dikeluarkan cukup keras, tapi harus diaturlah kualitas suaranya agar lebih baik dan jelas serta pada waktu yang tepat.
Sebelumnya umat Islam di tanah air, dibuat marah dengan kebijakan Menag Yaqut Chollil yang tidak bijak itu, ditambah lagi dengan pernyataannya di Riau yang membanding-bandingkan suara azan dengan suara gonggong salak anjing.
Akibatnya umat Islam di Kota Pontianak sudah siap mengadakan perlawanan dengan justru akan memperbesar volume suara azan melalui pengeras suara.
Sementara suara gonggongan anjing berbuntut panjang, Menag Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau, Jumat (25/2-2022) karena penistaan agama.***
