AKSIBORNEO
“Polemik bergulir dengan cepat di tengah masyarakat hal-ikhwal penangkapan dr Sunardi dengan cara mematikan, dinetralisir polisi dengan memberikan penjelasan. Bahwa Sunardi melakukan perlawanan saat hendak diamankan, dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.”
KEPALA BiroPenerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri – Brigjen Akhmad Ramadhan menjelaskan kepada wartawan, Jumat (11/3-2022), mulanya polisi menyoba menghentikan mobil bak terbuka yang dikemudikan tersangka.
Petugas menaiki bak mobil tersebut dan telah memberikan peringatan supaya yang bersangkutan (Sunardi) menghentikan mobilnya, kata Ramadhan, namun dia melajukan mobilnya dengan aksi zig-zag untuk menjatuhkan petugas yang berada di belakang, di bak mobilnya. Menabrak masyarakat yang melintas malam itu.
Mobil yang dipacu tersangka terhenti karena menabrak kendaraan dan rumah warga, saat itulah polisi melakukan penembakan ke arah punggung dan pinggul bagian bawah sebelah kanan.
“Petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk tindakan penanganan medis, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia saat evakuasi,” jelas Ramadhan.
Tindakan yang dilakukan polisi, kata Ramadhan sudah sesuai prosedure. Dua anggota polisi dari Densus ’88 terluka dalam aksi penangkapan yang berujung kematian tersangka dr Sunardi awal malam itu.
Menurutketerangan Ramadhan, sebelum dilakukan penangkapan, status dr Sunardi adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga.
Tersangka merupakan bagian dari JI (Jaringan Islamiyah)”, ujar Ramadhan.*
