AKSIBORNEO :
Laporan: Wilmar Hadi
Editor: Effendy Asmara Zola
“Polisi memang telah menyoba menetralisir polemik seputar tewasnya dr Sunardi dengan menggelar jumpa pers pada Jumat (11/3-2022), memberi keterangan hal-ihwal dihabisinya sang dokter ketika akan ditangkap. Namun polemik masih menjadi gorengan di sekitar publik hingga hari ini.”
DIKETAHUI, seperti yang diungkap oleh Karo Penmas Polri – Brigjen Akhmad Ramadhan dalam jumpa pers sepekan lalu itu, bahwa Sunardi adalah tersangka, bukan terduga sebelum aksi penembakan atas dirinya dirnya yang disebut terukur dan sesuai prosedur.
Namun tak terinci soal alat bukti permulaan yang cukup untuk mendudukannya sebagai tersangka teroris, sehingga tidak terungkap juga sejak kapan Sunardi menjadi salah satu tokoh sentral jaringan teroris Jamaah Islamiyah, tahu-tahu mau ditangkap dan di’dor’.
Warga di sekitar kediaman dr Sunardi yang juga merupakan tempat praktiknya, mengenal Sunardi sebagai orang baik, selalu menggeratiskan pasiennya dan cuma menyuruh menebus obat di opotik. Berjiwa sosial cukup tinggi, selalu terdepan memberikan bantuan tiap ada bencana alam di daerah-daerah.
Dia juga rendah hati, mau shalat berjamaah di masjid bersama warga, meskipun dia mesti di atas kursi karena kondisi kesehatan dirinya yang disebut pernah kena stroock, sehingga perlu bantuan tongkat penyangga. Namun masih bisa nyetir sendiri mobilnya.
Sunardi disebut-sebut sebagai mantan dokter pemerintah (pensiunan?), tapi tetap rajin mengurus perpanjangan izin praktiknya demi membantu masyarakat, dan dia penulis aktif (tentang kesehatan). Makanya warga heran dan prihatin, tahu-tahu Sunardi yang isteriny juga seorang dokter itu, disergap dan di’dor’ aparat dengan tuduhan teroris.
Melansir cnni, dipetik dari keterangan pers Karo Penmas Polri – Brigjen Akhmad Ramadhan pada hari Jumat (11/3-2022), menuturkan, dr Sunardi merupakan sosok yang menjabat sebagai amir atau pimpina di JI, berperan sebagai penasehat.
Namun demikian, ia tak merincikan lebih jauh mengenai sejak kapan Sunardi bergabung dengan JI dan mengemban tugas tersebut.
Sunardi juga aktif dalam lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Namun demikian, kelompok ini diduga merupakan organisasi sayap dari JI yang sebenarnya membantu pergerakkan aktivitas teror.
“Yang bersangkutan sebagai penasehat amir JI, dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” jelas dia.
HASI, kata Ramadhan, merupakan kelompok yang sudah ditetapkan oleh putusan pengadilan sebagai organisasi terlarang sejak 2015. Kelompok ini menjadi bagian yang mendanai, hingga mengirimkan kombatan teroris ke Suriah.
“Keterlibatannya dalam kelompok tersebut turut menjadi salah satu alasan Sunardi akan ditangkap oleh aparat pada malam sebelum ia diganjar timah panas itu”, tulis cnni.
Kini dr Sunardi telah tiada, tiada pula bukti permulaan yang cukup dipaparkan polisi yang dapat menyeretnya sebagai tersangka teroris, seperti bukti-bukti surat atau dokumen terkait dan atau aliran dana untuk kombatan teroris ke Suriah. Dengan demikian, segala sesuatu yang disangkakan atau dituduhkan gugur demi hukum tanpa dapat dilakukan pengembangan apa pun. Menyisakan keprihatinan dan berbagai spekulasi atas tewasnya korban, benarkah almarhum seorang teroris? *AB/CNNI
