AKSIBORNEO – Berawal dari pemberitaan di sejumlah media online kalau Sultan ke-IX Pontianak – Sultan Qadriyah, Syarif Machmud Melvin Alqadri dipanggil KPK. Dalam pemberitaan yang ramai itu, Jumat (1 April 2022), menyebut Sultan akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim – Abdul Gafur Mas’ud.”
SEDIANYA Sultan Melvin akan diperiksa bersama 12 saksi lainnya baik dari pemkab bersangkutan maupun dari pihak swasta, namun menurut pihak KPK kepada pers, Sultan Melvin Alqadri mangkir dari panggilan. Bahkan kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya akan mengirimkan panggilan ulang dan minta Sultan supaya koperatif.
“Apanya yang koperatif? Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK untuk keperluan apa pun. Surat KPK nomor berapa, tanggal berapa, dan mana tanda terimanya kalau betul saya ada dipanggil,” kata Sultan Melvin ketika dimintai AB konfirmasi via percakapan WA, Sabtu (2 April 2022) petang.
Sultan Pontianak ke-IX itu pun menyayangkan pemberitaan sejumlah media (online). yang cuma mendengar keterangan sepihak KPK tanpa konfirmasi kepada dirinya yang disasar.
“Sudah ramai diberitakan sepihak bersumber dari KPK baru ada media yang mau konfirmasi ke saya, apa gunanya? Waktu ada kegiatan yang baik-baik dari Keraton, media pada kemana? Mendingan saya diam saja, terserah KPK mau sebarkan hoak apa ke media tentang surat panggilan imajinasi ke saya itu, mau saksi, mau tersangka, bodo amat. Kalau memang ada surat panggilannya, saya pasti datang tak perlu diancam-ancam supaya koperatif. Kalau perlu sekalian saya bawa handuk, sabun, sikat gigi, kalau bim salabim jadi tersangka,” kata Sultan Syarif Melvin Alqadri geram kepada KPK yang dianggapnya memprovokasi media, sehingga tanpa check and recheck lagi.
“Saya merasa ada upaya menjatuhkan nama baik saya, mengait-ngaitkan dengan mantan bupati Penajam Kaltim – Abdul Gafur, hanya karena Gafur tempohari pernah mengunjungi Keraton Qadriah sebagai kunjungan wisata. Itu pembunuhan karakter. Saya tahu siapa di baliknya”, lanjut Sultan.
“Tapi tunggulah nanti saya akan sampaikan klarifikasi resmi”, ujarnya.
Sultan memberikan klarifikasi resminya pada Senin (4 April 2022), membantah keterangan pers pihak KPK tentang pemanggilan dirinya mangkir dan dilansir media pers.
“Saya siap memberikan keterangan yang benar dan jujur sebagai saksi atau apapun, asalkan memang benar ada surat panggilannya, jangan ngarang. Saya siap dan taat hukum sebagai warga negara yang baik”, begitu klarifikasi Sultan terkait surat panggilan yang dirasa tak pernah ada ujudnya.
Sedianya Sultan Syarif Melvin Alqadri akan dimintai keterangan bersama 12 saksi lainnya di ruangpinjam KPK di Mako Berimob Kaltim, terkait dugaan gratifikasi atau suap Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, Abdul Gafur.
Warga kota Pontianak masih menunggu hal ihwal Surat Panggilan versi cerita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.*
