Banner Event

Duh Malunya. Inilah Tampang Mbak Rina, Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi.  Jangan Ditiru ya Kelakuannya

AKSIBORNEO – “Sri Rezeki Yusrina alias Rina, 34, akhirnya ditangkap polisi karena perbuatannya yang memberi malu diri sendiri dan seluruh keluarganya.”

AKSI memalukan yang dilancarkan Rina, yaitu penggelapan mobil rental di Lubuklinggau, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Melansir jpnn.com, Rina ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel, Kamis (9/6-2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi menjelaskan tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban Ado Kisbianto, 38, warga Jalan Jend Pol Moch Hasan, Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Dalam laporannya, korban menjelaskan tersangka yang tidak lain tetangganya merental atau menyewa mobil Toyota Avanza putih Nopol BG 1139 TF miliknya, selama 4 hari, terhitung mulai Rabu (11/5-2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah habis waktunya, mobil milik korban tersebut tidak dikembalikan melainkan digadaikan oleh tersangka kepada orang lain.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti (BB), kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina,” ungkap Romi, saat dikonfirmasi Senin (13/6-2022).

Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Baturip. Berbekal informasi itu, Kamis (9/6-2022), sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum, melakukan pengamanan tersangka.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka mengakui penggelapan mobil korban, namun motif tersangka melakukan penggelapan masih dalam pendalaman,” pungkasnya.*AB/jpnn

Comments
Loading...