AKSIBORNEO – “Diketahui, Gubernur Kalimantan Barat – Sutarmidji, telah memberi ultimatum ancaman keras bagi Kepala Sekolah yang berani memperjualbelikan pakaian seragam sekolah kepada pihak anak didik.”
BANG Miji – demikian dia biasa disapa, menyatakan, apabila kedua hal berupa larangan penjualan pakaian seragam sekolah termasuk buku pelajaran, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan diberi sanksi berat.
“Karena itu pelanggaran”, tegasnya.
Misal, katanya menyontohkan, di pasaran harga seragam sekolah Rp.1 juta, di sekolah dijual Rp.1,5 juta.
Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran No.421/1852/Dikbud tanggal 30 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri tentang Larangan Menjual Pakaian Seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan bahan ajar di Satuan Pendidikan, bahkan tidak diperkenankan adanya pungutan iuran SPP.
Bagi keluarga yang tidak mampu, kata Bang Midji, Pemprov Kalbar telah menyiapkan kelengkapan mulai dari sepatu sampai ke topi.
Menurutnya, kebijakan tersebut khusus untuk sekolah negeri
Sebelumnya, Bang Midji menegaskan, dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tidak mentolerir adanya penyimpangan, harus benar-benar transparan.
Dia menegaskan, tidak boleh ada toleransi apa pun keuali berdasarkan aturan. Untuk penetapan zonasi juga harus betul-betul diukur, tidak boleh ada yang menjanjikan bisa mengatur untuk masuk sekolah negeri.
Bahkan Gubernur Kalbar yang mantan Walikota Pontianak ini, minta pihak Ombudsman untuk mengawasi.
“Semuanya memiliki hak yang sama, saya akan meminta Ombudsman Kalbar untuk betul-betul mengawasi”, ujarnya, Senin (13 Juni 2022).
Bagi Kepala Sekolah yang melanggar, akan diberikan sanksi berat, dicopot dari jabatannya. “Akan saya ganti”, tegas Gubernur Kalbar ini.
Bang Midji juga minta agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar harus sering-sering ke sekolah, supaya tahu kebutuhan sekolah.
Diketahui, pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 s/d 26 Juni 2022. Setelah dilakukan validasi pendaftaran, hasilnya akan diumumkan pada 3 Juli 2022.***
Editor: EAZ
