Banner Event

Pesan Habib Rizieq Shihab Tetap Komitmen dengan Revolusi Akhlak, Lawan Kezaliman dengan Cara ini

AKSIBORNEO – “Tetap penuh semangat dan fresh usai menjalani masa tahanan 1,5 tahun, Habib Rizieq Shihab (HRS) tegaskan tetap dengan komitmen Revolusi Akhlak.”

HRS mengingatkan  agar tetap semangat terus menggaungkan misinya dengan revolusi akhlak yang tertunda setelah ia kembali ke tanah air dari tanah suci Mekah. Dia pun menegaskan, tidak akan pernah menghianati para pengikut dan umat..

“Tidak akan meninggalkn umat, tidak akan mengkhianati umat, kami Insya Allah akan berjuang bersama umat. Akan berusaha sekuat tenaga melindungi umat. Dan akan terus berjuang membela hak-hak umat, karena kami adalah umat, dan umat adalah kami tak akan bergeser dari itu semua,” ujar HRS via video streaming, Rabu (20 Juli 2022).

HRS pun menegaskan, revolusi akhlak mesti dijalankan dengan etika.

“Sebagai mana yang telah saya sampaikan setiba di Tanah Air, sewaktu saya pulang dari kota suci Mekah, yaitu ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” tegasnya.

Mantan pucuk pimpinan tertinggi FPI ini menjelaskan, revolusi akhlak yang dimaksud adalah melawan semua kezaliman yang menurutnya sedang terjadi di tanah Air, seperti korupsi dan pembohongan publik.

Sementara itu  Sekretaris Dewan Syuro PA 212 – Slamet  Maarif  di di Petamburan, menyambut kebebasan HRS, mengatakan HRS dalam kondisi sehat walafiat. Dan buat sementara fokus bersama keluarga.

“Pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak, untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah,” kata Slamet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian, Hukum – Rika  Aprianti mengatakan, bahwa Habib Rizieq telah dinyatakan bebas secara bersyarat, karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Artikel terkait : di sini

Habib Rizieq dinyatakan resmi keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB. Rabu, 20 Juli 2022.*

Laporan vivi fahilda/wilmar hadi, jakarta

Editor : EAZ

Comments
Loading...