Banner Event

Khawatir Bharada E Tiba-tiba Tewas di Rutan Karena Berpotensi Ancaman Tinggi, LPSK Ingatkan Polri

AKSIBORNEO – “Diketahui, LPSK  (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) telah mengabulkan permohonan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.”

KETUA LPSK – Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, keputusan  memberi  perlindungan justice collaborator Bharada E telah disepakati oleh para pimpinan lembaganya pada Jumat (12/8-2022) malam  pukul 19.00 WIB.

Hasto menegaskan LPSK melindungi saksi pelaku yang mau bekerjasama mengungkap tabir misteri pembunuhan Brigadir J.

“Sekarang udah ditetapkan, Bharada E di perlindungan LPSK untuk dijadikan justice collaborator,” ujar Hasto saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (13/8-2022).

LPSK Berharap Bareskrim Beri Izin Bertemu Langsung Bharada E, Hasto menjelaskan permohonan tersebut dikabulkan dengan menempatkan penebalan pengawalan terhadap Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Ya dia mendapatkan perlindungan karena dia ditahan di Bareskrim ya. Kita akan memberikan penebalan dengan menempatkan orang secara 24 jam pengawalan di tempat dia ditahan itu”, terang Hasto.

Dengan pengawalan 24 jam tersebut, lanjut Hasto, LPSK guna memastikan kegiatan yang diberikan kepada Bharada E selama ditahan di Bareskrim seperti pemeriksaan dan sebagainya, termasuk memastikan akan menjamin keselamatan Bharada E selama 24 jam non stop.

Sebelumnya, setelah mengetahui sosok Irjen Ferdy Sambo tersangka utama terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menurut Hasto,maka ada potensi ancaman yang tinggi bisa menimpa Bharada E, sementara misteri kematian Bripka J belum sepenuhnya terkuak.

“Ketika kami mendengar yang bersangkutan sudah ditahan Bareskrim kemudian dalam beberapa wawancara saya sampaikan. Bareskrim benar-benar mengamankan yang bersangkutan. Karena potensi ancamannya sangat tinggi,”  ucap Hasto kepada merdeka.com, Rabu 10 Agustus 2022 dikutip liputan6.com

Pasalnya, Hasto mengatakan, bahwa sejauh ini LPSK telah memiliki pengalaman jika banyak sosok kunci yang kerap kali meninggal dengan berbagai alasan, ketika berada di rutan lantaran potensi adanya ancaman.

“LPSK kan banyak menerima permohonan ini dari keluarga yang anak-anaknya atau apanya tiba-tiba meninggal di tahanan polisi. Kemudian disebutkan itu karena sakit, itu karena bunuh diri atau apa gitu. Nah jangan sampai seperti ini terjadi kepada Bharada E,” ujarnya.*AksiBorneo/Liputan6

Comments
Loading...