AKSIBORNEO – “Masih saja ada pernyataan yang dengan mudah membid’ahkan rangkaian bijian-bijian yang dikenal dengan nama tasbih. Pertanyaannya, bid’ah kah atau bolehkah tasbih digunakan sebagai alat bantu menghitung dalam berzikir?”
KATA tasbih sendiri bermakna zikir, yaitu mengagungkan dengan menyucikan serta membersihkan diri dari kekurangan.
Namun, dalam kesempatan ini Redaksi AB.com tidaklah atau belum akan membicarakan tentang hakekat tujuan bertasbih atau berzikir – yang biasa kita umat Islam amalkan sebagai upaya untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Akan tetapi tentang diperbolehkankah tasbih digunakan sebagai alat bantu menghitung berapa banyak zikir yang kita ucapkan?
Bertasbih diperbolehkan menggunakan tasbih, akan tetapi yang lebih utama adalah bertasbih dengan jari-jari tangan, karena Nabi bersabda “Hitunglah dengan jar-jari, karena ia nanti bisa berbicara”.
Dan karena membaca tasbih bisa jadi menimbulkan riya’, karena sering bertasbih dengan tasbih biasanya hatinya tidak hadir, melihat kanan kiri, maka jari-jari adalah lebih utama. (Fatwa al-‘Utsaimin)
Berikut uraian atau ulasan penjelasannya atas sebuah pertanyaan, dipetik dari NU Online.
Pertanyaannya, untaian biji tasbih diperjual belikan di pasar karena memang digunakan umat Islam untuk berzikir dan memuji Allah. Sedangkan sebagian orang menganggap tindakan demikian tidak berdasar pada sumber agama Islam. Apakah pandangan demikian benar? Dalam hal ini Alhafiz Kurniawan yangmemberikan jawaban sebagai berikut :
Bahwa pemakaian untaian biji tasbih untuk menghitung zikir baik tasbih, tahmid, takbil, tahlil, shalawat, maupun lafal zikir lainnya dapat ditemukan pada beberapa riwayat hadits.
Berikut ini adalah salah satu hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi yang mengisahkan perjumpaan Rasulullah saw dan seorang sahabat perempuan yang menggunakan kerikil untuk menghitung zikirnya.
“Diriwayatkan di Sunan Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sa’ad bin Abi Waqash ra, suatu hari ia bersama Rasulullah saw menemui seorang perempuan. Di hadapannya terdapat biji kurma atau kerikil yang dipakai bertasbih.
“Maukah kau kuberi tahu yang lebih mudah atau lebih utama bagimu daripada ini semua?” tanya Rasulullah menyapa perempuan tersebut. ‘Subhānallāhi ‘adada mā khalaqa fis samā’i, subhānallāhi ‘adada mā khalaqa fil ardhi, wa subhānallāhi ‘adada mā bayna dzālika, subhānallāhi ‘adada mā huwa khāliqun, walhamdulillāhi mitslu dzalika, wa lā ilāha illallāhu mitslu dzālika,’ kata Nabi. Imam At-Tirmidzi mengatakan, ini hadits hasan shahih.
Syekh Muhammad bin ‘Alan As-Shiddiqi dalam Syarah Kitab Al-Adzkar menjelaskan panjang lebar hadits yang dikutip Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar itu. Syekh Ibnu Alan As-Shiddiqi membantah pendapat yang menyatakan bahwa pemakaian gelang tasbih mengandung bid’ah yang tidak bersumber pada ajaran Islam. Menurutnya, pemakaian gelang tasbih merupakan sunnah berdasarkan taqrir Nabi Muhammad saw. “Ia berkata, ‘Dalam hadits terdahulu sahabat Sa’ad, ini menjadi dasar sahih atas kebolehan penggunaan biji tasbih berdasarkan ketetapan Nabi Muhammad saw,” (Syekh Muhammad bin ‘Alan As-Shiddiqi, Al-Futuhatur Rabbaniyyah alal Adzkarin Nawawiyyah, [Beirut, Daru Ihya’it Turats Al-Arabi: tanpa keterangan tahun], juz I halaman 252). Syekh Ibnu Alan As-Shiddiqi hanya saja memberikan catatan terkait keutamaan pemakaian gelang tasbih. Menurutnya, jumlah zikir yang sedikit cukup dihitung pakai jari. Sedangkan zikir yang banyak dapat dihitung dengan gelang tasbih, tasbih digital, atau alat bantu hitung lainnya. Prinsipnya, konsentrasi zikir tetap terjaga.
Artinya, “Simpulannya, yaitu bahwa penggunaan gelang tasbih untuk menghitung zikir yang banyak yang dapat melalaikannya karena banyaknya dari konsentrasi zikir lebih utama daripada menghitungnya dengan jari atau sejenisna. Penghitungan zikir dengan jari tangan pada jumlah (terbatas) yang tidak menghasilkan kelalaian terutama zikir setelah shalat dan sejenisnya lebih utama,” (Ibnu ‘Alan, Al-Futuhat: I/252).
“Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca”, tutup Alhafiz Kurniawan
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb.*nu.or.id
