Banner Event

Gila! Anggota Paspampres Berpangkat Mayor Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat!! Itu Harus!!

AKSIBORNEO – “Sampai jelang akhir masa bhaktinya ada saja peristiwa kekerasan melanggar hukum di internal TNI yang bikin Panglima TNI Jenderal Andika spaning lagi spaning lagi.”  

KALI ini laporan masuk adanya seorang anggota TNI yang bukan berpangkat rendah, tapi sudah Mayor melakukan kekerasan yang bikin malu korp TNI dan mempermalukan keluarga pelaku sendiri.

Andika membenarkan adanya kekerasan dan tak senonoh dilakukan oleh sang Mayor.

Pak Mayor TNI tersebut adalah seorang perwira Paspamres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad. Kejadiannya saat keduanya tengah bertugas untuk acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Pelaku yakni Mayor Infanteri BF,  korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Andika pun tegas, bahwa apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana.

Olehkarena itu Andika memastikan pelaku bakal dipecat dari TNI, hukumannya bakal berlapis, terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.

“Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12-2022).

Andika menuturkan kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka Mayor (Inf) BF BF tengah menjalani pendalaman di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad,” ujarnya.

Andika menjelaskan, kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.

“Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” pungkasnya.*

Comments
Loading...