Banner Event

Ini Tampang Pelaku Penculikan Malika dan Kondisi Terkini Bocah Perempuan Korbannya itu

AKSIBORNEO – “Seperti diketahui, setelah 26 hari misteri penculikan bocah perempuan di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berhasil diungkap polisi.”

DIKETAHUI peristiwa penculikan bocah perempuan bernama Malika Anastasya (6), yang terjadi di sekitar kediaman orangtua korban di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 7 Desember 2022, berhasil ditemukan polisi 26 hari kemudian, Senin (2 Januari 2023) malam.

Korban ditemukan dalam keadaan ketakutan dan linglung karena banyak orang (polisi) dan nampak seperti keletihan. Setelah dijelaskan oleh polisi yang menemukannya dan menyebutkan nama ibunya, barulah Malika tersadar. Dia pun langsung dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk dipertemukan dengan ibunya dan diperiksa kondisi kesehatannya.

Sementara suasana mengharukan ketika korban dipertemukan pihak kepolisian dengan orangtuanya, polisi juga mengungkap kalau pelaku juga sudah ditangkap di kawasan Ciledug, Tangerang.

“Alhamdulillah Malika sudah ditemukan dalam kondisi sehat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat – Kombes  Komaruddin ketika itu.

Korban ditemukan di Jalan KH Wahid Hasyim, Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam dalam keadaan linglung di dalam gerobak yang biasa digunakan pelaku sebagai pemulung barang rongsokan.

Pelaku ternyata residivis dalam kasus serupa, penculikan dan pencabulan anak yang baru bebas pada 2021 setelah menjalani masa hukumannya 7 tahun penjara.

Soal mudahnya pelaku melakukan kejahatannya, karena pelaku tidak dicurigai sebagai pemulung pelanggan ngopi di warung kecil milik orangtua korban di depan rumahnya, dan akrab dengan bocah-bocah disekitar.

Dalam pengakuan sementara sesaat setelah ditangkap, pelaku – Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman (43) mengaku ‘tidak ngapa-ngapain’ korbannya, hanya diajak sebagai teman mulung selama hampir satu bulan sebelum ditemukan.

Pelaku tidak mengakui telah melakukan penculikan, karena menurutnya sudah dianggap sebagai anak sendiri untuk membantu menemani mulung.

Hal itu yang dipastikan membuat korban keletihan dibawa mulung kemana-mana dan tak biasa tidur di dalam gerobak atau di emperan-emperan pasar.

Namun hasil temuan tim dokter di IGD RS Polri Keramat Jati menyebut, ditemukan adanya luka fisik pada tubuh Malika.

“Ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik,” kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Irjen Pol Asep Hendradiana dikutip Antara di Jakarta, Selasa (3/1/2023)

 Asep mengatakan luka kekerasan tersebut ditemukan tim dokter berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ruang instalasi gawat darurat (IGD). Namun pihak kepolisian memastikan luka itu bukan bagian dari kekerasan seksual.

 Asep menambahkan kondisi Malika saat ini dalam keadaan baik dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan visum et repertum, dan visum et repertum psikiatrikum untuk penyelidikan.

 “Kami lakukan pemeriksaan, baik oleh dokter spesialis anak RS Bhayangkara, juga oleh dokter psikiatri forensik dan pendalaman dan pendampingan dari psikologi forensik,” ujar Asep.

 Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa pihaknya memberikan penanganan medis yang maksimal kepada Malika selama menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

 “Kami sediakan kamar yang layak dan baik karena ini atensi Bapak Kapolri langsung supaya dilayani, diobati termasuk juga didampingi tim yang baik juga,” kata Asep.

Masih dalam penyidikan, diduga, Malika bukan korban satu-satunya setelah Iwan bebas dari menjalani masa hukumannya pada 2021.

Penangkapan Iwan juga dalam penelusuran polisi terkait laporan penggelapan sepeda motor dalam kasus terpisah.

Pelaku – Iwan Sumarno adalah warga Kampung Malaka 2, Rorotan, Cilincing.

Korban dan orangtuanya kini masih dalam kondisi trauma dan diberikan pendampingan khusus.

Kini Pihak kepolisian telah menetapkan Iwan Sumarno dengan pasal berlapis, Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 330 ayat (2) KUHP.***

editor: eaz

Comments
Loading...