AKSIBORNEO – “Sepagi hari ini, Senin (6 Februari 2023), beredar kabar di Kalbar (Kalimatan Barat), dua oknum TNI berkendara mobil ditangkap polisi di Kota Pontianak, ibukota provinsi yang berbatasan langsung Sarawak, Malaysia Timur itu.”
KABAR beredar, lewat tengah malam Ahad kemarin atau Senin (6 Februari 2023) dinihari sekira jam 00.30 WIB, Tim Gabungan Interdikasi Lidik Subdit 1 dan IT Satres Narkoba Polres Sekadau – Kabupaten Sekadau dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), menyegat dan menahan kendaraan roda empat Toyota Avanza warna silver nomor plat polisi KB 1347 TL.
Penyegatan dilakukan di Jalan Panglima A’im Keluran Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, kata sumber yang layak dipercaya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa mobil yang meluncur dari arah Sekadau yang berdekatan dengan Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Sarawak/Malaysia Timur itu bermuatan puluhan kg sabu-sabu.
Mobil berpenumpang dua orang duduk bersebelahan dengan yang menyupir, bercelana pendek (potongan) Jean mengenakan baju kaos dan seorang lagi berkemeja lengan pendek bercelana panjang, mengaku anggota TNI, Serma T dan Serka T.
Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, di bagian belakang dalam mobil ditemukan 2 (dua) tas warna hitam yang dicurigai.
Benar saja, pada tas merek Camel Mountain di dalamnya terdapat kemasan 20 plastik transparan merek GUANYINWANG REFINED CHINESE THE berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu.
Selesai dengan penggeledahan, kedua oknum diborgol tanpa perlawanan berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Ditres Narkoba Kalbar. Guna pengusutan lebih lanjut, kedua oknum berikut barang bukti akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan POM Dam XII Tanjungpura di Pontianak.
Berikut daftar barang bukti yang diamankan :
a. 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto ±20 Kg;
b. 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
c. 1 (satu) unit handphone Oppo A92 dari SERMA T
d. 1 (satu) unit handphone Iphone dari SERKA AM
e. 1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA AM
f. 1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA AM
g. Uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari SERMA T
h. Uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari SERKA AM
Pengusutan awal yang akan dilakukan antara lain sumber atau asal usul barang dan dari mana kesatuan kedua oknum.*
Editor: EAZ
