Banner Event

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Kini Jadi ‘Rebutan’ Peminat Adopsi

AKSIBORNEO – “Geger penemuan bayi di tempat pembuangan sampah, berakhir dengan ditangkapnya dua pelaku hubungan terlarang yang tega menyia-nyiakan bayi tak berdosa itu.”

DIKETAHUIberawal dari terdengarnya suara tangis bayi di tempat pembuangan sampah Komplek Batara II RT 09/RW10 Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya; Kalbar, Selasa (28 Februari 2023) sekira jam 10.00 ketika akan membuang sampah.

Bayi ditemukan dalam kondisi berada dalam kantong kresek warna merah yang dimasukan lagi ke dalam kresek hitam. Diduga baru dilahirkan beberapa jam sebelumnya, karena masih melekat tlasentanya.

Tiga hari kemudian didapat kabar kalau polisi berhasil menangkap seorang wanita yang diduga pelaku buang anak di tempat penimbunan sampah tersebut.

Menurut Kapolres Kubu Raya – AKBP  Arief Hidayat, MW (38) ditangkap tak jauh dari lokasi tempat dia menyampakan satu kantong kresek hitam berisi bayi yang belum lama berselang baru dia lahirkan.

Wanita yang mengaku asal Kabupaten Ketapang, Selatan Kalbar itu, ditangkap di rumahnya pada Kamis (2/3-2023)  tak jauh dari tempat pembuangan sampah, lokasi tempat dia membuang anaknya. Pelaku ditangkap anggota Polsek Sungai Raya, Kubu Raya.

Penangkapan  dilakukan setelah polisi menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut di lokasi tempat sampah.

“Dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut,” kata Hasiholand.

Dari keterangan MW yang mengaku janda, polisi berhasil pula menangkap pasangan ‘kikuk-kikuk’ buruh cuci ini, seorang pria berinitial AN (40) wargaJalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

 “Pelaku AN kita tangkap di rumahnya pukul 20.45 WIB, ” kata Hasiholand.

Kasus buang bayi tersebut kini ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan mendalam terhadap motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.

Pengakuan sementara pasangan ‘kikuk-kikuk’ itu, karena malu punya bayi hasil hubungan terlarang. Keduanya setuju kalau buah hati mereka dibuang saja di tempat sampah supaya ada yang menemukannya.

Barang bukti yang disita polisi berupa sebuah sepeda warna pink bervariasi putih yang digunakan MW saat mebawa dan membuang bayinya.

Sedangkan saksi adalah Syarieh, wanita paruh baya yang kali pertama menemukan bayi malang itu di tempat sampah, dan Suwandi Ketua RT09/RW10 Sungai Raya Dalam.

Sebelum melapor ke polisi, tindakan pertama yang dilakukan Suwandi adalah menyelamatkan nyawa bayi tersebut. Lalu bersama Syarieh minta bantuan ke pihak Rumah Bersalin Nabasa Sungai Raya Dalam.

Kini bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut dalam kondisi sehat wal afiatt dibawah perwatan RB Nabasa dan pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Dinsos Kubu Raya – Wasilun  mengatakan, sedikitnya sudah sekitar 200 peminat adopsi yang mendaftarkan antrian mereka untuk menjadi orangtua angkat bayi tersebut.

Mereka diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang juga berisi petunjuk dan syarat-sayarat untuk mengadopsi anak atau bayi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.*

Comments
Loading...