Banner Event

Warga Kota Pontianak Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

MASYARAKAT, dalam hal ini warga kota Pontianak, mengaku menyadari kalau LPG (Liquefield Petroleum Gas) 3 Kg bersubsidi punya harga jual di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Mereka menyatakan ikhlas membeli di warung sembako yang juga menjual LPG 3 Kg, selama ini dengan harga Rp.20.000 – Rp.21.000.- Sementara pengecer mengaku mengambil dari pangkalan dengan harga Rp.19.000.- per-tabung.

“Hitung-hitung berbagi rezeki ke pedagang kecil keuntungan seribu atau duaribu rupiah satu tabungnya”, kata Bu Rahmi.

“Tapi ada kemudahan mendapatkannya, daripada nyari-nyari pangkalan yang tak jelas alamatnya dan jauh dari rumah. Bagaimana kalau lagi masak, tau-tau rupanya gasnya sudah kosong, apa pangkalan bisa digedor malam-malam tokonya”, tambah Bu Umar setengah ngomel.

Lain halnya pula dengan Raimin, kuli bangunan, dia bisa kehilangan waktu setengah hari kerja untuk berburu pangkalan LPG kemana-mana. Penghasilannya sebagai tukang bangunan Rp.125,000.- sehari.

Rahmad, penjual bakso doger (dorong gerobak), mengeluhkan hal yang sama. Kalau di tengah jalan kehabisan gas, bisa langsung beli di pengecer di sekitar tempat yang dilalui.

“Kalau mau nyari pangkalan dimana? Sempat basi kuah baso jualan saya,” keluhnya.

Menarik pula pengalaman tiga ibu rumah tangga ini, Bu Ani, Bu Hartiah, Bu Bibah.

 “Dulu kan pernah juga mesti beli gas di pangkalan, pakai KTP segala. Tapi kita ditolak, kata orang pangkalan hanya untuk warga sekitar. Padahal rumah kami dengan pangkalan jaraknya cuma sekitar satu kiloan (satu kilometer), di dekat pangkalan itu juga. Baru besoknya dapat nyuruh orang nyari di tempat lain dengan dana ekstra sebagai upah uang besin atau uang rokok”, cerita ketiga emak-emak tersebuat senada secara terpisah di kecamatan tempat tinggal mereka masing-masing.

Di Kalimantan Barat, khususnya kota Pontianak, diketahui persediaan LPG 3 Kg setakat ini aman-aman saja.

“Justeru kebijakan pemerintah tersebut tidak populis, persediaan yang aman menjadi terkesan langka. Sebaiknya pemerintah kaji ulang kebijaksanaan yang justeru mempersulit masyarakat. Lagi pula hal itu boleh dibilang merugikan juga  pedagang UMKM”, kata seorang PNS di Pontianak dan buru-buru menambahkan, “jangan tulis nama saya bang, nanti payah saya. Saya ini kan pegawai pemerintah yang bikin aturan.

“Saya cuma penyambung lidah isteri, ibu rumah tangga yang tak punya pembantu”, imbuhnya sambil tertawa getir.

“Ya, banyak aturan banyak benturan”, timpalnya.

Pontianak pernah mengalami langka LPG 3 kg pada tahun 2020, sehingga warga mesti megantre cukup panjang berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu tabung LPG per KTP.

Lalu, berapa sebenarnya harga gas LPG tabung 3 Kg, jika tidak bersubsidi? Tidak berubah, masih Rp.42,750.-.*

Laporan tim AKSI hari ini, Senin (3/2-2025): Rahmat Ersat / Lani / Victor

Editor: EAZ

Comments
Loading...