Banner Event

Dukungan Luas untuk Penjual Es Gabus, Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis

LELAKI rentaberusia 50 tahun itu kini trauma berat, tak berani lagi berjualan untuk menghidupi isteri dan 5 anaknya di sebuah rumah sederhana yang tampak tak layak huni. Bahkan untuk keluar rumah pun dia was-was.

Awal naasnya, Sudrajat dituduh menjual es berbahan spons oleh aparat penjaga keamanan setempat, Babinsa Utan Panjang – Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Johar Baru – Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pukulan dan tendangan dialami Sudrajat tanpa selidik lebih dahulu. Ternyata hasil laboratorium Polri sendiri menyebutkan, es dagangan Sudrajat aman untuk dimakan, tanpa campuran bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.

Sudrajat yang malang mendapat dukungan dari banyak pihak kalangan masyarakat, baik moril maupun finansil, bahkan ada yang akan merehab rumah keluarga yang kurang layak huni ini. Sejumlah pihak juga ada yang memberikan bantuan modal usaha hingga dana bantuan umroh.

Kapolres Depok Kombes Abdul Waras, juga memberikan bantuan sebuah sepedamotor. Kapolres mendatangi rumah Sudrajat di Depok, Selasa (27 Januari 2026), untuk secara langsung memberikan bantuan sebuah sepedamotor. Sementara itu Babinsa – Serda Heri, internal dikenakan hukuman ditahan untuk 21 hari ke depan.

Dalam kesempatan lain, tak tanggung-tanggung pengacara kondang Hotman Paris menawarkan bantuan hukum gratis buat Sudrajat. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga angkat bicara siap melindungi korban. Jangan sampai ada intimidasi terhadap Sudrajat supaya mencabut laporannya.*

Kisah Pilu Sudrajat Penjual Es Dihajar Aparat, Ditonjok dan Ditendang Pakai Sepatu Boot

Reaksi DPR RI: Penganiayaan Terhadap Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf

 Gerakan Rakyat Desak Kepolisian Proses Pidana Oknum Aparat Penganiaya Penjual Es Gabus

Comments
Loading...