AKSIBORNEO – “Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mendesak advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada publik menyusul pernyataan yang merendahkan profesi wartawan.”
HAL senada disampaikan Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7). Kedua asosiasi pers itu menekankan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi,” kata Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi dalam pernyataan sikap tertulis, Minggu (19/7).
SWSI menilai permintaan maaf diperlukan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik, etika komunikasi publik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sementara Retno menilai pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan.
“Bertanya adalah cara wartawan mengkonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undang-undang,” kata Pemimpin Redaksi SCTV itu.
Ia menjelaskan narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan, baik dari pilihan kata maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan.
Arogansi Hotman terjadi saat memberi keterangan pers usai mendampingi pemeriksaan kliennya eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU di Kejagung, Jumat (17/7) malam.
Awalnya Hotman merespons pertanyaan apakah ada agenda tersembunyi di balik penetapan tersangka Febrie. Jawaban Hotman di luar dugaan karena meminta sang wartawan menanyakan pada kakeknya.
“Tanya kakekmu masa tanya gue. Tanya kakekmu lah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh shut up. Saya enggak tahu, mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu,” katanya.
Pada bagian lain Hotman menyebutkan kata kasar dan bernada menghina wartawan saat menjawab pertanyaan apakah Febrie merasa dikriminalisasi.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu, menurut kau gimana kalau tiba-tiba, kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun. Itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu,” jawab Hotman.
Desakan Hotman untuk meminta maaf dan klarifikasi juga disampaikan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan PWI Pusat.*publicanews
Baca juga :
Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Hotman Paris Soroti Perubahan Status Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Publik Dibuat Bingung
Bela Febrie Adriansyah, Berapa Honor Hotman Paris? Angkanya Bikin Kaget
