Banner Event

Napoleon Bonaparte: Tidak Akan Saya Aniaya Dia (Pdt Saifuddin Ibrahim), Saya “Jilati” Saja

AKSIBORNEO – “Saat  ini Irjen Napoleon Bonaparte baru menjalani sidang perdana terkait perkara pidana penganiaan terhadap sesama tahanan, Muhammad Kece alias Muhammad Kosman tersangka penista agama. Eh, muncul lagi kasus serupa, penistaan agama oleh Murtadin Pdt Saifuddin Ibrahim.”

KECE ditangkap dan dijebloskan ke balik jeruji besi Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021, malam harinya terjadilah peristiwa penganiayaan itu, Napoleon mengakui dirinya bersama beberapa tahanan lain yang menghajar M Kece hingga babak belur dan melumuri mukanya dengan kotoran manusia.

Saat itu Napoleon terhukum kasus penghapusan red notice/DPO Joko Tjandra dalam kasus cessi bank (hak tagih Bank Bali), sehingga leluasa masuk-keluar Indonesia, perjalanan ilegal. Dia divonis hakim pada 21 Maret 2021 dengan hukuman  4 tahun penjara dan denda Rp.100 juta.

Kemudian masuk tahanan baru, M Kece yang menistakan Islam dengan menyebut Nabi Muhammad berteman dengan setan dan mesti ditinggalkan. Ujaran yang berujung dengan bonyoknya wajah si penista agama ini di malam pertama berstatus tahanan, 26 Agustus 2021.

Akibatnya kini, Mantan Kadivhubinter (Kepala Divisi Hubungan Internasional) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, tampil lagi langsung di hadapan meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini sebagai terdakwa kasus penganiaan – atas laporan korban, M Kece.

Sebelum pembacaan dakwaan, Kamis (24/3-2022) Napoleon mengatakan di hadapan majelis hakim, dirinya tidak takut menghadapi hukuman.

 “Saya sebagai prajurit Bhayangkara, tidak pernah takut dihukum. Saya sekarang sudah menjalani hukuman, dan tidak pernah takut, apalagi menyesal dengan ini,” kata Napoleon yang kini terhukum di LP Cipinang.  

Usai acara mendengarkan dakwaan JPU, Napoleon Bonaparte mengatakan kepada  wartawan, bila ada kesempatan bertemu (Saifuddin Ibrahim), mantan Kadivhubinter Polri ini memastikan tidak akan menganiaya, cuma “menjilat” mukanya saja.

Diketahui, teranyar penistaan agama adalah oleh Pendeta Syaifuddin Ibrahim yang memuji Menteri Agama Yaqut Khollil setinggi langit dan minta menghapus 300 ayat Alquran. Kemudian kabur ke luar negeri – AS dan buronan internasional Polri dan FBI.

Baca juga : Murtadin Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Buronan Internasional: Kabur ke AS, Polri Gandeng FBI

Napoleon yang didampingi pengacaranya – Egi Sujana menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.

“Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah supaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama,” ujar Napoleon.

Napoleon menyebut kasus Pdt Saifuddin Ibrahim lebih berat daripada Kace.

“Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, itu yang betul, kalau tidak kita pecah” pungkas Napoleon.***

Comments
Loading...