Diketahui, berbagai elemen masyarakat telah melaporkan Pdt Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri karena penistaan agama (Islam), diantaranya adalah GNPF Ulama. Ada juga dari Partai Umat Kalbar yang diwakili Ketuanya – Bambang Widianto bersama Akhmad Fauzi melapor melalui Polda Kalbar.
AKSIBORNEO – “Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulamamelaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3-2022). Sebelumnya, Jumat (18 Maret 2022) Partai Umat Kalbar (Kalimantan Barat) melaporkan hal yang sama ke Mabes Polri melalui Polda Kalbar. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.”
KETUA GNPF Ulama – Yusuf Muhammad Martak, dipetik dari Suaracom mengatakan, Pdt Saifuddin Ibrahim telah berkali-kali menistakan agama Islam. Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin adalah perbuatan terlarang.
“Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghinakan agama, dan itu adalah suatu perbuatan terlarang,” kata Yusuf Martak saat ditemui wartawan usai melaporkan Pdt Saifuddin.
Laporan itu diterima Bareskrim Polri dan teregister dalam nomor laporan LP/B/0138/III/2022/SPKT.BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Maret 2022.
Yusuf Martak pun mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menerima laporannya.
“Alhamdulilah kami berikan apresiasi kepada kepolisian ternyata sudah menindaklanjuti dan akan diproses,” sambungnya.
Dipetik dari Time Indonesia, Kadiv Humas Polri – Irjen Dedi Prasetyo menyebut Pdt Saifuddin Ibrahim saat ini melarikan diri ke Amerika Serikat. Pendeta ini menjadi buronan aparat kepolisian setelah pernyataanya viral di media sosial.
Diketahui, sebelumnya Pendeta Saifuddin Ibrahim melalui unggahan video di akunnya (viral pada 14 Maret 2022, Red.) menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta mengusulkan penghapusan terhadap 300 ayat Al-Quran.
Setelah postingan tersebut viral, Polri langsung bergerak cepat menetapkan Pendeta ini sebagai buronan. Walaupun dicari kemana-mana sang pendeta hilang dan tidak ditemukan. Polri tidak patah semangat melacak keberadaannya, dan ternyata dia diketahui melarikan diri ke Amerika Serikat.
“Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami sedang koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Sdr SI di Amerika Serikat,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (19/3-2022).
Dedi juga menambahkan, untuk menangkap Pendeta Saifuddin Polri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal AS (FBI). Keduanya akan berkolaborasi untuk mencari buronan internasional dari Indonesia itu.
Polri akan memantau langsung perkembangan kasus ini ke Amerika Serikat. Tujuannya agar sang pendeta Saifuddin Ibrahim ditemukan dan mempertanggungjawabkan ucapannya.
Dedi meminta Pendeta SI tidak mempersulit aparat dan mau berdialog secara keagamaan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md sempat minta kepolisian turun tangan menindak akun Pendeta Saifuddin Ibrahim. Diketahui, Saifuddin melalui unggahan video di akunnya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta mengusulkan penghapusan terhadap 300 ayat Al-Quran.
“Bikin gaduh, bikin banyak orang marah oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang,” ujar Mahfud MD meminta Polri menangani kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Sementara itu, dari catatan AB Saifuddin Ibrahim yang mengaku semula adalah seorang tokoh ulama dan pengajar di sebuah pesantren, setelah murtad karena hubud duniya dan mulai menjadi pendeta sejak beberapa tahun silam, berganti nama menjadi Abraham Ben Moses.
Setakat ini Pdt Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses masih berstatus buronan Internasional, Polri bersama FBI.*AB/Sua/TIMES
