Banner Event

Kisah Sedih Bocah Naya: “Wahai Bunda, Tega Nian Kau Biarkan Pacarmu Menganiaya Diriku, Anakmu”

AKSIBORNEO – “Terjadi lagi peristiwa kekerasan dalam keluarga (KDRT) terhadap anak, seorang ibu dan pacarnya, tega menganiaya anak kandungnya dengan cara mengerikan sampai kaki patah dan kemudian membuang si bocah balita.”

BARU saja viral kasus ibu tiri aniaya anak kandung suaminya di Bekasi karena malu punya anak berkebutuhan khusus (baca di  sini ), kali ini viral peristiwa pacar ibu kandung aniaya balita yang juga karena hal lumrah.  

Kali ini terjadi di Bali, terhadap seorang bocah perempuan bernama panggilan Naya, lengkapnya  Ni Ketut Ayu Sumiasih (4th), ditemukan dalam kondisi menyedihkan di depan sebuah kios, Jalan Bedugul, Selasa (19/7-2022)

Naya ditemukan oleh Nyoman Bagia, pagi itu sekira jam 07.15, dalam kondisi tubuh penuh luka memar dan patah kaki sampai sebatas paha kanan. Bocah ini kemudian dibersihkan lalu dibawa ke RSUD Wangaya, dan dilaporkan ke pihak ke polisian.

Hasil penyelidikan polisi diketahuilah, ternyata Naya adalah puteri seorang janda bernama Dwi Novita Murti (33) asal Ketapang Banyuwangi yang punya pacar bernama Yohanes Paulus  Putra (38) asal Kupang.

Lalu bagaimana Naya punya nama gelar Bali,  Ni Ketut Ayu Sumiasih? Diketahui dari kemunculan ayah kandungnya, Nyoman Gede Warga, menjenguk puterinya di  RSUD Wangaya, Rabu (20/7-2022).

Nyoman mengetahui anaknya ditemukan warga di pinggir jalan dalam keadaan menyedihkan lewat akun Facebook kenalannya.

Nyoman mengaku kalau Novita adalah mantan istrinya sejak setahun lalu dari perkawinannya pada 2018. Sementara Naya menyeritakan kepada ayahnya, pacar ibunya sering menganiaya dirinya dan bunda mendiamkan saja kejadiannya tanpa pembelaan.

Nyoman tak terima atas terjadinya penganiayan terhadap Naya, anak darah dagingnya dan membuat laporan polisi.

Sementara itu, dipetik dari Inews, dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, terungkap, Yohanes dan si janda kekasihnya (novita) melakukan penganiayaan terhadap bocah tak berdosa itu, Selasa (19/7-2022) pukul 00.30 WITA dan kemudian dibuang ke pinggir jalan sampai ditemukan seorang warga.

Awalnya, Yohanes membangunkan Naya untuk pipis agar tidak ngompol. Namun Naya tidak mau bangun. Yohanes marah dan menampar pipi Naya terus diseret ke kamar mandi. Kepala Naya lalu ditenggelamkan ke ember hingga Naya menangis. 

Setelah itu, Naya kembali diseret ke tempat tidur dan dibanting di atas kasur. Yohanes lalu menyuruh Naya berlari mengelilingi kamar menjadi tontonan.  Usai itu, Naya disuruh push-up dan berdiri setengah jongkok sampai lemas. Yohanes lalu menjambak rambut, menggigit payudara dan memukul perut korban. 

Puncaknya, Naya disuruh melipat kaki kanan dan kiri ke belakang punggung, sehingga paha kanannya patah.  Melihat itu, Novita hanya diam saja dan ikut menontonnya.

Pagi harinya, Yohanes dan Novita membawa anaknya ke Jalan Bedugul dan ditinggalkan begitu saja di depan toko hingga akhirnya ditemukan warga. 

Saat ditemukan, bocah perempuan itu kondisinya menyedihkan, ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kanannya patah. .

“Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar – Iptu I Ketut Sukadi, Jumat (22/7-2022).

Sukadi mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga : Anak Perempuan Durhaka Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Hal Sepele   

Dwi Novita ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan di sebuah indekosan Dia ditangkap bersama seorang laki-laki bernama Yohanes Paulus alias Jo yang merupakan pacarnya.*ABcom/INews

editor:eaz

Comments
Loading...