AKSIBORNEO – “Ketika pengacara terdahulu pada Bharada E mengundurkan diri dan digantikan kuasa hukum baru, Bharada E buka kartu terkait kasus terbunuhnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.”
DIKETAHUI, pergantian penasihat hukum Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka, resmi pada hari Sabtu, (6 Agustus 2022).
Berikutnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E buka kartu hal-ikhwal ‘begini-begitunya’ kasus yang bikin repot institusi Kepolisian RI itu.
Lalu Bharada E melalui pengacara atau penasihat hukumnya, secara resmi mengajukan diri sebagai justice colaburator serta minta perlindungan pada LPSK, Senin (8 Agustus 2022).
Titik terang mulai nampak, sehari sebelumnya, Minggu (7 Agustus 2022) Dirtipidum Mabes Polri – Brigjen Andi Rian mengumumkan adanya tersangka baru yang terungkap, yakni Brigadir Ricky Rizal atau RR dan ditahan di tahanan Bareskrim Polri. Tersangka baru ini adalah ajudan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara KM, supir Putri Candrawathi juga ditahan di Bareskrim Polri.
Sementara itu anggota tim penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, sempat menyebut kalau ada yang coba menekan pihaknya supaya meninggalkan Bharada E dari pendampingan.
Baca Artikel terkait : Daripada Maju Kena Mundur Kena Bharada E Buka Kartu, Pengacara Baru: Jangan Coba-coba Menekan Kami
Berikutnya terungkaplah siapa yang patut diduga sebagai pelaku utama atau dalang dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri langsung secara resmi mengumumkan penetapan mantan Kadiv. Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri (Brigadir J).
“Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8-2022) sore.
Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus terbunuhnya Brigadir J.
Selain itu, Timsus menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.
“Timsus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E, atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC (justice collaburator) dan ini yang membuat peristiwa semakin terang,” ungkap Kapolri.
Listyo menyebutkan jika Ferdy Sambo yang telah memerintahkan ajudannya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Untuk melancarkan skenario tersebut, Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk menembak tembok agar seolah-olah di TKP terjadi baku tembak. Dalam kasus ini, tim penyidik dari Tim Khusus Bareskrim Polri, sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.
Sebelumnya, ada tersangka ketiga berinisial KM yang merupakan supir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kapolri menyebut kasus pembunuhan Brigadir J masih terus didalami (termasuk motifnya). Kemungkinan akan ada tersangka baru dan anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini bakal segera diperiksa.
Ferdy Sambo terancam hukuman mati di bawah pasal 340 KUHPyuncto 338 KUHP yuncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan bersama-sama.
Dari total 25 orang terduga yang notabene orang-orang Sambo di Satgasus bukan mustahil tak cuma terkait pelanggaran kode etik, juga bisa bakal terjerat pidana dalam upaya menghilangkan barang bukti dan mengaburkan TKP.
Orang Dekat Kapolrii
Sementara itu beredar kabar, bahwa ada juga orang dekat Kapolri yang patut diduga terlibat dalam kasus yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Orang dekat Kapolri yang juga merupakan orang dekat Ferdy Sambo itu disebut-sebut sebagai penasihat Kapolri.
Namun dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, orang dalam itu – Fahmi Alamsyah, dia dimintai bantuan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun skenario atau dsain kronologi periswa terbunuhnya korban.
Fahmi pula yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang mengetahui adanya peristiwa maut Polisi Tembak Polisi itu.
Sebegitu jauh belum ada keterangan resmi terkait ‘orang dekat’ tersebut.*
Laporan; Wilmar Hadi
Editor: EAZ
