AksiBorneo – “Hendry Hernando alias Aseng yang awalnya disebut-sebut sebagai ‘orang kuat’ akhirnya jadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang TNI Purnawirawan berpangkat Letnal Kolonel di Lembang, Jawa Barat.”
KORBANNYA adalah Letkol (Purn) Muhammad Mubin (63), dihabisi si Aseng dengan sadar dan sengaja di depan Ruko miliknya di Lembang, Kab.Bandung Barat, Jawa Barat, sehari jelang HUT ke 77 Kemerdekaan RI, Selasa (16 Agustus 2022) pagi.
PELAKU diketahui bernama Hendry Hernando (30) alias Aseng. Tak lama setelah aksi jagoannya memakai sajam (senjata tajam) yang mengakibatkan mantan Dandim Tarakan itu tewas bersimbah darah, Aseng dibekuk polisi di rumahnya.
Seketika beredar dimedia sosial terutama di grups WA sebuah pesan berantai berupa Berita Duka dari Letjen Purn Yayat Sudrajat, menyebut Letkol Inf Purnawirawan H.Muhammad Mubin (Akmil’82), terakhir Dandim Tarakan, pensiun dini, kerja di Pertamina dan sudah pensiun di Pertamina) telah dibunuh Aseng pemilik toko di Lembang tgl 16 Agustus sekitar jam 08.15…………
Kasus ini tak kurang menjadi perhatian serius anggota parlemen di Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi menindak tegas Aseng yang telah membunuh pensiunan TNI Letkol Mubin di Lembang.
“Tolong sangat perhatian ttg ini… Mohon maaf Kejadian di wilayah polda jabar.. dan sudah di infokan oleh kapolda jabar bahwa tidak ada rekayasa dan segera di Tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” kata Sahroni lewat akun Instagram miliknya, @ahmadsahroni88, Kamis (18/8).
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lembang, berhasil membekuk si Aseng di Ruko yang merupakan kediamannya, dan menetapkan menjadi tersangka tak lama setelah kejadian berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi di TKP dan barang bukti.
Sekilas Kronologi Kejadian
Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil pikap di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022) lalu sekitar pukul 08.15 WIB, dipetik dari LawJustice .co
Korban diketahui bernama Muhammad Mubin alias Babeh (63), seorang sopir mebel di sekitar lokasi kejadian. Korban diduga tewas karena dianiaya.
“Betul kami terima laporan soal kejadian penganiayaan menyebabkan seorang pria meninggal dunia. Kejadiannya sekitar jam 08.15 tadi,” ungkap Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana kepada wartawan di Mapolsek Lembang.
Dari hasil penelusuran dan olah TKP, peristiwa itu berawal saat korban parkir di depan sebuah gerbang rumah toko (ruko). Tiba-tiba ada seorang pria yang menghampirinya dan menegur agar tak parkir di tempat tersebut.
“Akhirnya terjadi cekcok dan berujung pada penganiayaan terhadap korban yang ada di dalam mobilnya. Pelaku menusuk korban,” kata Hadi.
Korban yang menerima lima luka tusuk di bagian leher, dada, serta perut masih sempat sadarkan diri dan mencari pertolongan dengan mengendarai mobilnya.
“Baru berjalan sekitar 50 meter, mungkin karena sudah tidak kuat akibat tusukan itu, korban akhirnya meninggal dunia. Jadi mobilnya berhenti saat menabrak bagian belakang mobil lain,” tutur Hadi.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. Sementara pihaknya mendalami motif penganiayaan itu dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
“Korban sudah dibawa ke RS Sartika Asih. Kita juga terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi mata,” kata Hadi.
Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa penusukan itu pihak kepolisian langsung menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku berinisial HH (30), pemilik ruko yang menjadi lokasi penusukan.
“Pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya,” ujar Hadi.
Beredar pesan berantai melalui WA Messenger soal kematian Muhammad Mubin, begini isinya:
Berita duka dari Letjen Purn Yayat Sudrajat: “Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin ( Akmil ‘82, terakhir Dandim Tarakan, pensiun dini, kerja di Pertamina dan sudah pensiun di Pertamina) telah dibunuh oleh Aseng Pemilik toko di Lembang tgl 16 Agustus sekitar jam 08.15.
Kronologis kejadian: Letkol M Mubin yang bekerja ssekarang sbg sopir di perusahaan Meubel pagi itu mengantar anak Bos nya sekolah TK, kemudian parkir sebentar di depan toko Aseng tsb, karena akan menyebrangkan anak bos nya ke TK yang terletak di seberang jalan.
Aseng marah2 karena parkir di depan tokonya dan langsung menusuk Ltk M Mubin yang masih berada di dalam mobil, kemudian Ltk M Mubin menjalankan mobil untuk minta pertolongan, karena darah banyak yang keluar akhirnya dia meninggal dunia.
Ada upaya2 Polsek setempat untuk merekayasa kejadian dengan meminta damai kpd kel. Alm dengan alasan bhw Pelaku adalah orang kuat dan kenal dekat dgn Kapolda Jateng. Laporan yang dibuat sangat menyudutkan Alm (laporan sepihak dari saksi2 karyawan Aseng).
Salah satu saksi yang kebetulan menyelamatkan anak Bos Ltk M Mubin membantah kesaksian2 karyawan Aseng tsb. Letjen Yayat mengharapkan dukungan kita semua agar Polisi transparan dlm pengusutan kasus tsb.
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Sidabukke mengatakan, dikutip dari LawJustice .co Aseng ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Aseng terbukti membunuh korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut. Terancam hukuman maksimal 7 tahun bui.*AksiBorneo/LawJustice
