Banner Event

Ini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Tak Ada Tanda Penyiksaan karena Kondisi Jenazah Sudah Dibersihkan Saat Autopsi Pertama

PDFI Sebut Ada Dua Penyebab Fatal Korban Tewas

AksiBorneo – “Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang selama kasusnya dikenal sebagai Brigadir J.”

KETUA PDFI – dr Ade Firmansyah menyebutkan hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh pihaknya, ada lima luka tembak yang masuk  ke dalam tubuh Brigadir J dan empat luka tembak keluar.

“Hasil pemeriksaan kami, kita bisa jelaskan, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana secara sesuai dengan lintasannya, dia akan keluar dari tubuh korban,” kata Ade setelah menyerahkan hasil autopsi ke Bareskrim Polri, Senin (22 Agustus 2022).

Ade menjelaskan, ada dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir J, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala

“Itu sangat fatal”, ujarnya.

Ada lagi, kata Ade, satu luka tembak yang tidak keluar atau bersarang di tubuh  di dekat tulang belakang. 

Dalam keterangannya, Ade memastikan tidak ada kekerasan lain yang dilakukan selain kekerasan dari senjata api.

Mengenai luka di jari tangan Brigadir J, papar Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.

 “Luka yang ada di tangan, itu adalah alur lintasan anak peluru. Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” jelasnya.

Namun, tim forensik tidak dapat memperkirakan itu luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.

Begitu pula terkait luka lain seperti dalam bentuk lecet yang kelem, Ade mengatakan, pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Demikian yang disampaikan oleh Ade Firmansyah, tidak ada laporan soal otak korban yang hilang dan ditemukan di dada dekat perut, seperti diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Artikel terkait : Ngeri, Otak Brigadir J Pindah ke Perut Dinotariskan

Seperti diketahui, bahwa ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga karena merasa ada yang janggal dengan kematian Brigadir J.

Autopsi ulang tersebut dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana. Diikuti atau disaksikan juga oleh dua orang perwakilan keluargaalmarhum Brigadir J.

Setakat ini, Timsus Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima  tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR (Ricky Rizal), KM alias Kuat Ma’ruf sipil supir keluarga Ferdy Sambo, dan terbaru adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.*

Editor: EAZ

Comments
Loading...