Banner Event

Aksi Koboi Habisi Rekan Sejawat Gara-gara Soal Sepele,  Begini Nasib Aipda Rudi Suryanto Kini

AksiBorneo – “Diberitakan terdahulu, bahwa Aipda Rudy Suryanto (41) terpancing emosi, tega menghabisi rekan dekatnya sendiri dengan ujung peluru pistolnya di hadapan anak-istri korban, Ahmad Karnain(39).”

AKSI koboiRudy Suryanto yang tega main hakim sendiri menghabisi Ahmad Karnain tersebut sempat membuat geger publik, karena terjadi di tengah heboh peristiwa Polisi TembakPolisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang masih juga berbunga kontroversial dalam penanganan kasusnya.

Aipda Rudi Suryanto sebenarnya tengah menduduki jabatan yang dapat menunjang kariernya, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Sayangnya, karena tak memiliki kematangan emosi, gara-gara mengetahui rekan sejawatnya sesama berpangkat Aipda, Ahmad Karnain, memposting di WA groups soal tunggakan uang arisan online, Rudy menghabisi korban di rumah korban sendiri dihadapan anak-istri korban. Rudy menganggap postingan Ahmad telah mempermalukan keluarganya sebagai menebar aib.

Baca Artikel terkait : Aib Dibuka, Peluru Bicara: Terjadilah Lagi Polisi Tembak Polisi Sampai Mati

Hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian, Minggu (4 September 2022) malam,  Rudy Suryanto ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, dan diamankan di Polres Lampung Tengah.

Aipda Rudy Suryanto terancam pasal 338 KUHP tentang sengaja menghabisi nyawa orang lain yang ancaman hukumnya maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Lampung – Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, bahwa  sidang  Kode Etik Kepolisian RI di aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (8 Sept 2022), Aipda Rudi Suryanto divonis dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Selanjutnya Rudy Suryanto akan menghadapi peradilan tindak pidana umum terkait pasal 340 KUHP jo.338 KUHP tetang pembunuhan berencana dan pembunuhan tanpa rencana.

Upacara PTDH diselenggarakan di lapangan Markas Polres Lampung Tengah, Jumat (16 Sept 2022), dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dengan melucuti seragam dinas Aipda Rudy Suryanto dan menggantinya dengan kemeja batik lengan panjang.  Usai upacara, Rudy Suryanto dibawa masuk kembali ke dalam ruang tahanannya.

Kapolres Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan kepada jajarannya, bahwa PTDH terhadap Rudy Suryanto, ditujukan untuk efek jera anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Terkait penggunaan senjata api bagi setiap anggota, Doffie menyatakan para personel telah melalui berbagai persyaratan adminstrasi dan tes psikologi. 

“Kami berupaya memberikan pembekalan dan penguatan mental dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama,” ungkap Doffie.*

Comments
Loading...