Banner Event

Diperiksa KPK, Anies Baswedan Merasa Senang: “Supaya Terang Benderang”, ujarnya

AksiBorneo – “Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7 September 2022),  terkait  dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.”

ANIES yang dimintai klarifikasi sejak pagi sekitar jam 09.30, mengenakan kemeja putih lengan pendek seragam dinas gubernur DKI, seperti biasa tetap dengan gayanya melemparkan senyum kepada para wartawan ketika memasuki gedung KPK.

Setelah 11 jam dimintai keterangan oleh penyidik lembaga anti rasuah itu, Anies keluar sekitar jam 20.30 WIB, tetap dengan gayanya yang riang dengan senyum khasnya. Menggunakan mick Anies pun memberikan keterangan pers.

“Senang sekali bisa kembali mebantu KPK dalam menjalankan tugasnya, kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan,”  ujar Anies membuka keterangannya. 

“Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata  kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib. Ketika KPK membentuk komite etik dan kami diundang, kami siap membantu  menjadi ketua etik KPK. Ketika dibentuk tim delapan (Tim 8), pada masa itu saya diundang, saya nyatakan saya sanggup membantu KPK”, tuturnya sebelum masuk ke pokok keterangan yang ditunggu awak media.

Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, jelas Anies,  kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi ibukota untuk membantu tugas pencegahan korupsi, “dan alhamdulillah hari ini, diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK”, kata gubernur DKI yang pernah menjabat Mendikbud itu.

Menurut Anies, kehadirannya atas undangan KPK untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan.

“Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga issu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas”, pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK – Firli Bahuri menepis anggapan ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan terhadap gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK – Fikri Ali menjelaskan, klarifikasi tentu diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.*

Laporan, Wilmar Hadi / Vivi Fahilda

Editor, Effendy Asmara Zola

Comments
Loading...